Polisi Sita 33 Jeriken dan 10 Drum Tuak di Inhil
Kamis, 17/10/2013 - 06:36:45 WIB
TEMBILAHAN - Sedikitnya 33 jeriken dan sepuluh drum plastik tuak disita polisi saat menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Namun polisi tidak menahan pemilik tuak tersebut.
Pemilik gudang, Kardison Purba, hanya bisa pasrah saat polisi mengosongkan gudang tuaknya yang berlokasi di Kecamatan Kempas Jaya. Dari gudang ini polisi menyita 33 jeriken dan sepuluh drum plastik berisi tuak.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir nomor 14 tahun 2011, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
Polisi telah mengawasi gudang tuak ini sejak lama setelah menerima laporan dari warga mengenai keberadaan gudang ini yang meresahkan mereka.
Namun polisi hanya menyita tuak dan tidak menahan Kardison karena menilai ia hanya melakukan tindak pidana ringan. (met_tv)