Pencaker Inhil Terus Melonjak
Disnaker Intensifkan Kerjasama Semua Perusahaan
Rabu, 09/10/2013 - 01:16:01 WIB
TEMBILAHAN - Setiap tahun, jumlah pencari kerja (Pencaker) di Kabupaten Indragiri Hilir terus mengalami kemajuan dan lonjakan yang signifikan, angka di atas 5000 orang pada tahun terakhir, palagi jika musim penerimaan CPNS dapat melonjak lebih dari dua kali lipatnya.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Inhil, H Hafitsyah SH MH. Dikatakan, peningkatan pencaker itu mengalami peningkatan apabila ada penerimaan CPNS. Hal itu dibuktikan, dengan banyaknya mereka yang mengurus pembuatan kartu kuning.
Itulah yang terjadi, daya tarik untuk menjadi PNS masih demikian tinggi di kalangan warga kita. Padahal banyak di antara yang mengurus kartu kuning itu merupakan mereka yang sudah memiliki pekerjaan tetap.
"Namun ada anggapan sebelum menjadi PNS, seseorang belum dianggap sukses. Sebab itulah ketika ada penerimaan CPNS untuk kalangan umum, jumlah warga yang mengurus pembuatan kartu kuning langsung membludak, ”kata Hafitsyah.
Apabila tidak ada rekrutmen CPNS untuk kalangan umum, yang mengurus pembuatan kartu kuning adalah warga yang benar-benar mencari pekerjaan. Umumnya mereka ini melamar pekerjaan pada perusahaan swasta atau lembaga non pemerintah lainnya.
Kartu itu merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan. Dalam proses pembuatannya, Disnakertrans sudah menyerahkan secara penuh kepada Kantor Pelayanan Terpadu.
"Untuk memberikan banyak ruang kepada para pencari kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi selalu melakukan berbagai upaya seperti semakin intennya peningkatan kerjasama dengan banyak perusahaan di Inhil serta dengan memberikan pelatihan padat karya yang dari yahun ke tahun selalu dilaksanakan," jelas Hafitsyah.
Untuk menertibkan administrasi pengeluaran kartu kuning, setiap perusahaan menurut Hafitsyah diwajibkan pula menyampaikan rekapitulasi jumlah tenaga kerja yang digunakannya kepada instansi ini. Termasuk pula menyampaikan jumlah tenaga kerja baru yang sudah direkrut. Itu bakal memudahkan Disnakertrans melakukan pengawasan sekaligus mengetahui jumlah tenaga kerja Inhil yang bekerja di sektor swasta.
"Untuk membuat kartu kuning itu, warga hanya membayar retribusi sesuai dengan Perda. Tidak ada tambahan biaya apapun juga, dalam keadaan normal tanpa ada lonjakan tiba-tiba dapat ditunggu. Namun jika terjadi lonjakan tentu saja kita tidak dapat memprosesnya secara cepat, pasalnya sangat banyak," tegas Kadisnakertrans. (fad)