Dilematis Alih Fungsi Lahan
Jumat, 04/10/2013 - 10:11:51 WIB
TEMBILAHAN - Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir memang sering kali meminta kepada masyarakat petani untuk tidak mengalih fungsikan lahan pertanian dan perkebunan menjadi peruntukan lain, karena berbagai alasan terkait cendrung menurunnya hasil pertanian dan perkebunan apalagi jika dilihat dari kondisi kebun yang saat ini sering terendam air pasang.
Bupati Inhil, DR Indra M Adnan kepada petani juga minta agar tetap mempertahankan lahan perkebunan kelapa yang dimiliki. Karena persedian kelapa cenderung menurun karena berbagai sebab yang terjadi, termasuk alih fungsi lahan.
"Alih fungsi lahan perkebunan saat ini memang suatu yang cukup dilematis, disatu sisi hasil kebun menurun karena terendam air pasang disisi lain kita sangat mengharapkan kebun kelapa Inhil tetap dipertahankan karena mempunyai prospek yang sangat cerah," katanya.
Jelasnya, ke depan permintaan akan hasil tani, baik padi dan kelapa atau kopra akan semakin besar, dan khusus untuk lahan perkebunan sangat didukung oleh banyaknya perusahaan yang melakukan investasinya, hingga prospek ke depan akan semakin baik.
Atas dasar problem ini, salah satu cara mengatasi permasalahan perkebunan yang sedang terjadi, masyarakat dapat melakukan tanaman tumpang sari. Sehingga disaat produksi kelapa menurun, masyarakat masih bisa menambah penghasilan dengan menanam komuditi lain yang nilai ekonomisnya tinggi.
Dijelaskannya, Pemda Inhil tetap komit untuk menanggulangi berbagai permasalahan yang terjadi, seperti pembangunan tanggul. Program itu dalam rangka upaya menyelamatkan lahan perkebunan masyarakat terutama di daerah pesisir dari intrusi air laut. Karena hantaman air laut ayng masuk ke areal perkebunan menjadi salah satu penyebab banyaknya kerusakan perkebunan yang dimiliki oleh warga.
Sementara itu, salah seorang anggota DPRD Inhil, Herwanisitas mengatakan bahwa selain bentuk yang diusulkan Pemkab Inhil itu, masih ada satu poin penting yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi alih fungsi lahan tersebut adalah dengan membuatkan sebuah peraturan daerah, terutama sekali untuk lahan pertanian yang semakin sedikit.
"Lahan pertanian di Inhil sepdertinya perlu dilindungi dengan peraturan daerah (perda) agar terbebas dari ancaman alih fungsi menjadi peruntukan lain termasuk untuk lahan perkebunan, jika ingin menyelamatkan lahan pertanian terutama lahan persawahan," ujar Herwanissitas.
Menurutnya perlindungan areal pertanian itu adalah keharusan, salah satu produksi pertanian itu adalah padi, sayur sayuran serta buah-buahan. "Paling penting menurut saya adalah lahan pertanian padi yang perlu dilindungi, karena lahan perkebunan untuk saat ini belum masih jadi primadona, sehingga belum banyak yang di alih fungsikan, dan ide ini nanti akan dibicarakan lebih lanjut," sebutnya. (fad)