Dinas Kelautan Sosialisasikan Hak Nelayan Inhil
Senin, 16/09/2013 - 01:36:05 WIB
TEMBILAHAN - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Inhil terus memberikan pengetahuan melalui sosialisasi sertifikasi hak atas tanah nelayan dan usaha penangkapan ikan berskala kecil.
Bupati Inhil yang menyambut baik program tersebut mengatakan, peningkatan status hukum hak atas tanah milik nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil, mengubah predikat modal pasif menjadi modal aktif, yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari Perbankan dan atau Lembaga Keuangan non Bank memang perlu senantiasa di sosialisasikan.
"Dengan selalu memberikan sosialisasi kepada patani dan nelayan seputar hal ini, diharapkan nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil dapat memperoleh modal usaha, untuk peningkatan skala usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya," tutur Saripek, Staf Ahli bupati Inhil.
Selanjutnya, ia juga mengharapkan, hal tersebut dapat mengurangi permasalahan masyarakat nelayan di Kabupaten Inhil, khususnya dibidang permodalan dan pengembangan usaha, yang diantaranya keterikatan nelayan terhadap tengkulak, dan keterbatasan modal dalam pengembangan usaha keluarga oleh nelayan.
Selain itu, juga untuk menghindari sulitnya mendapatkan pinjaman modal usaha dari Perbankan dan atau Lembaga Keuangan lainnya. Dimana, untuk mendapatkan pinjaman diperlukan agunan atau jaminan tertentu. Belum lagi, tingkat kepercayaan yang rendah kepada nelayan oleh lembaga keuangan dalam penyaluran kredit. (fad)