2 Agen Diminta Operasi Pasar Mitan
Minggu, 08/01/2012 - 19:06:23 WIB
 |
|
| minyak tanah |
TEMBILAHAN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Indragiri Hilir telah meminta dua agen minyak tanah (mitan) di Inhil untuk melakukan operasi pasar mitan non subsidi. Ini bertujuan menekan harga mitan subsidi yang justru melebihi harga non subsidi.
Kadisperindag Inhil, H Pahrolrozy. Ia menyebutkan, harga mitan di tingkat pengecer saat ini sudah jauh melebihi HET yang telah ditetapkan. Melalui operasi pasar mitan non subsidi yang harganya lebih rendah, dinilai akan bisa menekan harga mitan subsidi di tingkat pengecer.
Menurut Kadisperindag, gejolak harga mitan ini salah satunya dipicu pengurangan subsidi mitan mulai tahun 2012 ini.
"Sejauh ini belum ada surat resmi dari Pertamina, tapi sudah ada kesepakatan bahwa pengurangan subsidi mitan untuk Inhil baru akan diberlakukan 25 persen," jelas H Pahrolrozy.
Operasi pasar mitan dengan harga non subsidi diharapkan bisa membantu masyarakat memperoleh mitan dengan harga lebih terjangkau. Saat ini, harga mitan non subsidi dipasaran seharga Rp.11.000-15.000/1,5 liter, bahkan ada yang menjual Rp.18.000/liter. Sementara mitan non subsidi per liter seharga Rp.8.500.
"Operasi pasar harga non subsidi ini juga bertujuan supaya masyarakat tidak kaget dengan harga mitan setelah pengurangan subsidi," tukas Kadisperindag.
Selain itu, Perindag juga sudah meminta Camat melaporkan masyarakatnya yang belum memperoleh gas elpiji konversi. Terutama di Batang Tuaka dan Reteh, sebab ada dua desa di Kecamatan tersebut yang belum memperoleh sama sekali tabung dan regulator gas elpiji.
"Bagi desa yang belum menerima regulator dan tabung gas, sementara sudah terdata, konsultan sudah kita desak mendistribusikan gantinya, karena alasan mereka, tabung gas tenggelam di perairan saat akan didistribusikan," papar Pahrolrozy.
Adanya pengurangan subsidi mitan ini juga akan ditindak lanjuti Perindag dengan mengatur kembali HET BBM di Inhil. Termasuk solar dan Bahan bakar lainnya, karena HET yang ada tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Perindag juga menghimbau pengusaha SPBU dan APMS melakukan penjualan BBM sesuai aturan yang berlaku, dan Perindag sudah tempatkan pengawas di lapangan.(fad)