DARIRIAU.com - Mario Steven Ambarita (21), penyusup ke roda pesawat Garuda, kini melarikan diri. Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Bagan Sinemba, Kab Rokan Hilir (Rohil).
Larinya tersangka Mario itu disampaikan kuasa hukumnya, Mangiring Sinaga, Sabtu (18/4).
Dia menjelaskan, Mario diperkirakan meninggalkan rumahnya di Baganbatu, Rohil sekitar Jumat (17/4) sekitar pukul 01.00.
"Terkait Mario yang meninggalkan rumahnya, pihak keluarga sudah melaporkan hal itu ke Polsek Bagansinemba. Tadi pagi kita melaporkan ini setelah hitungan 1 x 24 jam," kata Mangiring.
Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, lanjut Mangiring, pihak keluarga terlebih dahulu melakukan pencarian ke rumah keluarga, tetangga serta sejumlah warnet.
"Setelah wilayah sekitar dilakukan pencarian tidak jumpa, makanya orang tua Mario melaporkan ke pihak kepolisian dan kita yang mendampingi," kata Mangiring Sinaga.
Menurut Mangiring, sejak Mario diserahkan ke keluarga, tidak ada gelagat dia akan melarikan diri. Apa lagi pihak keluarga juga melakukan acara adat upah-upah (tepung tawar-red) kepada Mario.
"Waktu acara upah-upah Mario kelihatan gembira, ini dilakukan pihak keluarga untuk memberikan semangat kepadanya. Tapi rupanya, sekarang Mario meninggalkan rumahnya," kata Mangiring Sinaga.
Sebagaimana diketahui, Mario ditetapkan tersangka oleh PPNS Kemenhub terkait penyusupan ke roda pesawat Garuda. Ancaman yang dikenakan satu tahun kurungan. Alasan ancaman dibawah setahun, pihak PPNS Kemenhub tidak melakukan penahanan terhadap tersangka.
Tinggalkan Surat
Mario kabur dari rumahnya meninggalkan sepucuk surat untuk orang tuanya.
Menurut Mangiring, surat yang ditulis Mario di secarik kertas ditemukan pihak keluarga di atas tempat tidur di kamar Mario. "Surat itu ditujukan kepada orang tuanya," katanya.
Berikut isi sebagian surat Mario yang dalam tulis tangan:
"Buat mama & bapak yg paling aku cinta. Terima kasih karena bapak sudah merawat aku dan memperjuangkan aku sampai dewasa. Aku bangga sama bapak dan mama telah berusaha & berkorban sampai aku dewasa, maka aku berdoa semoga bapak & mama selalu sehat panjang umur Yahh. Sekarang umur ku sdah 21 itu tanda aku sudah sangat dewasa dan mau pergi mencari cara untuk hidup berubah. Mama & bapak tinggal berdoa, semoga tuhan menunjukan jalan terbaik, agar kita bisa hidup bahagia."
Sementara Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah mendapat informasi kaburnya Mario Steven Ambarita (21) dari rumahnya di Baganbatu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kaburnya Mario bisa menghambat proses penyerahan berkas ke kejaksaan.
Hal itu disampaikan, Ketua PPNS Kemenhub, Rudi Richardo yang menangani kasus Mario si penyusup roda pesawat Garuda Indonesia, dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (18/4).
Rudi menjelaskan, kaburnya Mario bisa menghambat proses penyerahan berkasnya dari Polda Riau ke pihak Kejati. Karena dalam aturannya, jika berkas dinyatakan P21 (lengkap) akan ada penyerahan berkas kedua sekaligus penyerahan tersangkanya.
"Itu pasti menjadi hambatan buat kita jika dalam penyerahan berkas tahap kedua," kata Rudi.
Tapi pihaknya masih berharap Mario bisa kembali ketika PPNS Kemenhub akan memintai keterangan untuk penambahan penyidikan. Untuk kasus Mario ini, secara normatif penyidik akan membuat surat pemanggilan sampai dua kali.
"Bila sampai surat pemanggilan kedua tidak hadir, maka surat ketiga adalah upaya paksa. Dan tahapan itu nanti kita minta bantuan Polda Riau. Saat ini langkah itu belum, karena itu menyangkut pokok materi perkara," kata Rudi.
Menurut Rudi, ketika penyerahan Mario kepada pihak keluarga, saat itu juga disaksikan pengacaranya. Dalam penyerahan itu, pihak keluarga memberikan jaminan bila suatu saat dibutuhkan keterangan, dapat menghadirkan Mario.
"Ada kok perjanjian kita dengan pihak keluarga saat penyerahan Mario," kata Rudi.
Rudi menjelaskan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka Mario, karena ancaman pidana pasal yang dikenakan hanya di bawah setahun. "Karena ancaman di bawah setahu, sehingga Mario tidak kita tahan," kata Rudi.(zam/dtc)