Pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 3 kilogram tersebut dilakukan di halaman Mapolres bengkalis, Kamis pagi (9/4).">
| | | | | | | |
Kamis, 21 Mei 2015  
DariRiau.com / Hukrim / Polres Bengkalis Musnakan 3 Kilogram Ganja

Polres Bengkalis Musnakan 3 Kilogram Ganja


Kamis, 09/04/2015 - 15:40:13 WIB
DARIRIAU.com - Kepolisian Resor Bengkalis menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil penangkapan dari dua tersangka pada beberapa hari yang lalu. 

Pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 3 kilogram tersebut dilakukan di halaman Mapolres bengkalis, Kamis pagi (9/4).
 
Dalam pemusnahan barang haram tersebut hadir Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, Ketua BNK Kabupaten Bengkalis selaku Wakil Bupati Bengkalis H. Suayatno, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rustiyono, Kajari Bengkalis Mukhlis dan Kasi Pidum Kejari Mico Wave Wiranto Sitohan untuk mengawasi pemusnaan terhadap ganja yang dimusnahkan tersebut.
 
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi usai melakukan pemusnaan mengatakan kepada wartawan, pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja kering sebanyak 3000 gram sesuai presedur penangkapan. "Apabila penangkapan ditemukan barang bukti dengan jumlah yang besar maka itu harus dimusnahkan untuk pengamanan," katanya.
 
Jadi lanjut Supriyadi mengatakan pemusnahan ini sudah melalui ketentuan presedur untuk mengamankan barang bukti dari penyusutan barang bukti dan penyimpangan, dengan kasus narkoba yang ditangani Polres Bengkalis, dari bulan Januari hingga akhir Maret lalu, Polres Bengkalis sudah menangani sebanyak 44 kasus dari 62 orang tersangka
 
"Kasus- kasus itu, barang bukti yang dominan di Kabupaten Bengkalis ini adalah ganja, ekstasi, dan Shabu. Terkait dengan pelabuhan- pelabuhan tikus di Bengkalis kita akan lidik terus, untuk mencegah peredaran narkoba di Bengkalis ini," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriya,*(rdi)



| | | | | | | |
Redaksi
Copyright 2012-2015
PT. INSPIRASI DARI RIAU, All Rights Reserved