| | | | | | | |
Selasa, 27 Mei 2014  
DariRiau.com / Ekonomi / Disperindag Ancam Bongkar Minimarket Tak Berizin

Disperindag Ancam Bongkar Minimarket Tak Berizin


Sabtu, 24/05/2014 - 16:36:08 WIB
DARIRIAU.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan mendata toko modern yang mulai marak di Pekanbaru. Sebab toko modern yang merambah di dekat pemukiman warga tersebut terindikasi tak mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM).

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru El Syabrina mengatakan, upaya Disperindag adalah mengirimkan surat agar usaha toko modern seperti minimarket atau hypermart kecil yang tak berizin diarahkan melengkapi izin.

"Apabila pelaku usaha membandel tidak mau melengkapi syarat pendirian usaha, Disperindag mengambil tindakan tegas. Kita akan bekerjasama dengan Satpol PP menertibkannya," tegas El Syabrina.

Lebih lanjut dikatakannya, usaha toko modern yang tidak mengurus IUTM disebabkan tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang jelas. Padahal keberadannya membantu industri kecil sebagai pihak yang menyuplai barang industri dan makanan dan minuman hasil industri perumahan.

El Syabrina mengatakan, saat ini pihaknya masih berpegang pada Peraturan Presiden nomor 112 tahun 2007 yang menjelaskan tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

"Usaha minimarket yang tidak punya rekomendasi Disperindag, selain menyalahi aturan juga mengurangi pendapatan daerah," ungkapnya. (pol/tks)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved