| | | | | | | |
Rabu, 28 Mei 2014  
DariRiau.com / Ragam / Kemacetan di Pekanbaru Kian Parah

Kemacetan di Pekanbaru Kian Parah


Minggu, 25/05/2014 - 21:36:21 WIB
Kemacetan di jalan Sudirman Pekanbaru beberapa waktu lalu.
Ilustrasi
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Kian hari Penjualan produk kendaraan di Pekanbaru dinilai cukup tinggi, baik roda dua maupun roda empat. Namun pertumbuhan itu tidak seiring dengan ketegasan aturan berlalu lintas dan juga tindak tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika terhadap penertibannya. 

Seperti yang disebutkan anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, yang menilai dari sisi ketertiban perparkiran. Dari perparkiran itu, dapat di lihat di ruas-ruas jalan protokol, perkantoran, serta ruko-ruko dan  tidak ketinggalan pasar-pasar tradisional. kendaraan parkir sembarangan, hingga mengakibatkan macet. 

"Yang menyebabkan kemacetan dimana-mana itu adalah akibat parkir kendaraan sembarangan, dan tidak pada tempatnya. Bahkan meski ada larangan parkir pun, masih ada juga kendaraan yang tetap parkir diareal terlarang itu," ujar Sigit, ketika berbincang bersama DariRiau, Minggu (25/5).

Untuk itu, agar Pekanbaru ini tertib parkir dan juga tertib berlalulintas, Politisi Demokrat ini minta kepada Dinas Perhubungan Kota untuk segera mengambil tindakan tegas mengaturnya, dan juga Pihak kepolisian Lalulintas Polresta Pekanbaru untuk dapat bertindak tegas banyaknya pelanggaran-pelanggaran berlalulintas di jalan Raya.

"Kita minta persoalan yang diakibatkan oleh parkir ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan. Dan juga soal pelanggaran-pelanggaran berlalulintas yang menjadi kewenangan Polantas juga harus di tindak. Karena kalau tidak ditindak maka akan selamanya kondisi kota seperti ini," tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Ir Syafril MT menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, dan juga bakal menertibkan semua areal parkir yang kini menjadi sumber kemacetan. Namun disebutkannya, akan di data dahulu semuanya, setelah itu nanti akan berkoordinasi dengan Polantas untuk tindakan.

"Memang kami ada memberikan izin parkir di sejumlah titik, namun kami juga tidak menginginkan terjadi macet jika perparkiran tidak di arahkan dengan baik. Intinya, boleh parkir dimana saja, asal tidak menimbul kemacetan," terangnya.

Kembali ditegaskan Syafril, jika perparkiran sudah membuat macet, maka pihaknya akan melakukan penertiban dan juga sanksi tegas. "Sebagian jalur parkir yang mengakibatkan kemacetan sudah kami pegang. Kami minta untuk yang jalan kecil itu sampai dibuat berlapis, dan harus satu lajur. Dan ini yang ngaturnya tentu juru parkir," ucapnya.

Disampaikannya juga terhadap titik-titik penyumbang macet di Pekanbaru, diberi waktu 10 hari oleh Dishub untuk dapat mengaturnya agar tidak ada macet lagi. "Jika dalam 10 hari kedepan masih macet juga, maka izin parkirnya akan dicabut," tegas Syafril.(dni)


(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved