| | | | | | | |
Kamis, 13 Maret 2014  
DariRiau.com / Otonomi / 17 Tahun Rakyat Riau Jadi Korban Asap

17 Tahun Rakyat Riau Jadi Korban Asap


Senin, 10/03/2014 - 22:22:48 WIB
DARIRIAU.com - Ratusan massa dari berbagai Komunitas dan LSM melakukan gerakan aksi damai 'Melawan Asap'. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas untuk membantu masyarakat agar terhindar dari ancaman Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) sebagai dampak dari semakin tebalnya kabut asap yang memasuki level berbahaya.

Aksi  ini dilakukan di jalan Cut Nyak Dien dan dilanjutkan di depan kantor Gubenrur Riau, Senin (10/3), Aksi ini juga dilakukan dalam bentuk teaterikal melawan asap, yang juga diikuti oleh 30 elemen dan komunitas dalam Melawan Asap seperti Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau, Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), GreenPeace, Pergerakan Mahasiswa dan Dosen, Komunitas Budaya Siku Keluang, dan Seruni.

"Bencana Asap yang terjadi di Riau membawa dampak buruk bagi kualitas udara yang bersih dan sehat serta menimbulkan korban penyakit," ujar Koordinator lapangan Herry Budiman.

Dikatakannya lagi, 17 tahun masyarakat Riau menjadi korban kabut asap ini, dan masyarakat  harus membayar sendiri uang rumah sakit akibat kabut asap ini, apa upaya pemerintah dalam penanganan ini. "Karena itu kami selaku warga negara Indonesia selaku rakyat Riau mendesak dan menuntut agar Presiden, Pemerintah Provinsi Riau dan kabupaten kota bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Riau," ujarnya.

Lanjutnya, segera menuntaskan menghentikan dan tidak ada lagi asap hari ini esok dan selamanya. "Aparat penegak hukum bertindak tergas dalam melakukan proses hukun yang transparan dan adil serta memihak kepada lingkunagan,Kabut asap ini bencana lebih buruk dari Kelud dan sinabung hal ini dikarenakan,"ungkapnya.

Massa menuntut agar Presiden, Menteri Kehutanan, Mentri Lingkungan Hidup, Gubernur Riau dan Walikota/Bupati Se Riau bertanggung jawab atas kabut asap yang terus saja menjadi langganan menyelimuti Riau. "Ini merupakan kelalaian Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah lalai dan merekalah yang harus bertanggung jawab dengan kabut asap yang terjadi setiap tahun di Riau," jelas kuasa hukum Walhi Riau Suryadi saat berorasi.

Menurutnya ini merupakan Pemerintah atas izin pengelolaan hutan terhadap perusahaan-perusahaan yang saat ini terus beroperasi dan menggerogoti lahan-lahan yang ada di Riau. Pasalnya, sebagian titik api yang muncul di dataran Riau berada di wilayah-wilayah perusahaan. "Ini merupakan kesalahan atas izin yang telah diberikan kepada pengusaha-pengusaha asing yang pada akhirnya sejak tahun 1997 lalu asap setiap tahunnya menyelimuti bumi kita ini," sebutnya.

Untuk itu Presiden, Menhut dan seluruh yang memiliki kepentingan untuk meninjau ulang izin-izin yang telah dikeluarkan. "Kita meminta agar mengevaluasi dan meinjau ulang semua izin-izin yang telah dikeluarakan," jelasnya.

Karena, kabut asap ini telah merugikan bahkan telah memakan korban jiwa dan mengancam keselamatan masyarakat yang ada di Riau. Bahkan menyebabkan bencana sosial, ekonomi dan pendidikan. "Hanya kita inilah yang menerima imbasnya. Sementara mereka-mereka yeng menerima keuntungan tanpa memikirkan akibat yang telah diperbuat," lanjutnya. (jef/dni/nik)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved