DARIRIAU.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAM Riau) mengeluarkan seruan terkait masih belum tertanganinya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan perkebunan di Riau.
"Kami telah mengeluarkan seruan kepada LAM Riau kabupaten dan kota se-Provinsi Riau untuk selanjutnya nanti dapat diteruskan ke seluruh lembaga dan pemangku adat di wilayah kerja LAM Riau kabupaten/kota, ke kecamatan, desa, dan kampung-kampung," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Al Azhar di Pekanbaru, Kamis (13/3/2014).
Dikatakan Al Azhar, pemerintah saat ini telah berikhtiar terkait persoalan kabut asap ini namun pemerintah juga memerlukan dukungan semua pihak. Oleh sebab itu LAM Riau menyerukan agar seluruh kekuatan kemasyarakatan yang berhimpun dalam lembaga adat di seluruh Riau mulai dari kabupaten/kota, kecamatan, hingga ke desa dan kampung-kampung untuk;
Pertama, mendukung secara aktif semua usaha yang dilakukan aparatur negara dan satuan-satuan tugas penanggulangan asap yang dibentuk pemerintah.
Dukungan aktif itu bisa dilakukan dengan berbagai cara, seperti dengan mengingatkan anak-kemenakan untuk tidak melakukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kebakaran baik di lahannya sendiri maupun di lahan orang/pihak lain.
Selain itu, juga dapat dengan menginformasikan kepada aparatur negara (kepolisian terdekat) bila mengetahui ada kebakaran lahan dan siapa orang/pihak yang diduga sebagai pembakarnya, serta bahu-membahu dengan satuan-satuan tugas penanggulangan asap dalam kegiatan pemadaman api di lahan yang terbakar.
Kedua, selalu berkoordinasi dengan aparat setempat, baik sipil maupun Polri dan TNI untuk menjalankan upaya-upaya penanggulangan asap yang lebih mangkus (efektif).
Ketiga, mendukung langkah-langkah dan tindakan yang dijalankan aparat penegak hukum terhadap para pelaku pembakaran lahan yang melanggar hukum dan kepatutan.
Surat himbauan tersebut ditandatangani Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau H Tenas Effendy dan Ketua Umum DPH LAM Riau Al Azhar ditujukan kepada para Ketua Umum MKA dan DPH LAM Riau kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.
Menurut Al Azhar, keadaan kebakaran hutan dan lahan ini telah menimbulkan berbagai mudarat, mulai dari gangguan kesehatan, terhambatnya kegiatan pendidikan, sampai kerugian material yang besar karena lumpuhnya sejumlah kegiatan keekonomian.(rls)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|