Pekanbaru Nyatakan Darurat Bencana Asap
Kamis, 13/03/2014 - 14:00:21 WIB
DARIRIAU.com - Memburuknya kondisi udara di Kota Pekanbaru menjadi level berbahaya disikapi Pemerintah Kota Pekanbaru dengan mengirim surat untuk diumumkannya situasi tanggap gawat darurat bencana kabut asap ke Gubernur Riau Annas Maamun.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Kamis (13/3) ketika ditemui di Aula Kantor Walikota Pekanbaru mengatakan, saat ini pertikel debu udara sudah di atas ambang batas yakni diatas 300 polutaan standar indeks (psi).
Jadi menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2007 tentang kualitas udara, maka Pekanbaru sudah bisa dikategorikan gawat darurat.
Menurut Firdaus, surat gawat darurat ini sudah dikirimkan ke Gubernur Riau pada 12 Maret 2014, berharap bisa ditanggapi secara serius.
Saat ini Pemko Pekanbaru hanya menunggu kewenangan Gubernur Riau untuk mengumumkan kondisi Pekanbaru sudah masuk dalam gawat darurat.
"Surat terkait kondisi udara Pekanbaru bukan hanya ke Gubri saja, namun ditembuskan juga kepada Kementrian Lingkungan Hidup, Kementrian Kesehatan dan Kementrian Pendidikan," katanya.
Firdaus lebih jauh menjelaskan, pihaknya juga sudah mengambil langkah-langkah untuk memperpanjang libur seluruh sekolah sampai cuaca di daerah ini kembali normal, nyaman bagi kesehatan manusia.
Sedangkan untuk pegawai tidak diliburkan, hal itu menurut dia karena dikhawatirkan dapat menghambat pelayanan penyelenggaraan pemerintahan.
"Para guru dan pegawai tetap bekerja seperti bisa. Hanya saja aktivitas di luar ruangan dikurangi dan diperbanyak di dalam ruangan. Sedangkan bagi yang pegawai yang aktivitas di luar ruangan tidak bisa dihindari, kami imbau untuk gunakan masker," demikian Firdaus. (mcr/tri)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|