| | | | | | | |
Senin, 10 Maret 2014  
DariRiau.com / Otonomi / 53.023 Jiwa Penduduk Pekanbaru Illegal

Data BPS dan Disdukcapil Tak Sinkron
53.023 Jiwa Penduduk Pekanbaru Illegal


Selasa, 25/02/2014 - 22:25:13 WIB
DARIRIAU.com - Semakin berkembangnya Kota Pekanbaru dan seiring masuknya investor yang menanamkan investasinya di Kota Bertuah membuat jumlah penduduk di Pekanbaru terus bertambah dan semakin meningkat. Apalagi Kota Pekanbaru kini menjadi pusat perekonomian baru di Provinsi Riau.

Semakin banyaknya jumlah penduduk yang berada di Kota Pekanbaru, ternyata tidak semuanya penduduk yang datang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru. Parahnya lagi, data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru dibandingkan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pekanbaru, sebanyak 53.023 jiwa penduduk Pekanbaru tahun 2012 yang lalu merupakan penduduk illegal.

Kepala Disdukcapil Kota, Baharuddin, S. Sos saat ditemui di Kantornya, kepada DariRiau, Selasa (25/2) menyebutkan sesuai dengan data yang ada dari Disdukcapil tahun 2012 mencatat 911.535 jiwa sudah merupakan data pendudukan yang sudah memiliki identitas, sementara data BPS mencatat 964.558 jiwa.

"Data yang kami miliki itu yang sudah memiliki identitas resmi. Tapi memang masih banyak yang belum mendaftarkan diri mereka. Misalnya KK masih kuning belum didaftarkan atau mereka warga pendatang tidak melaporkan diri ke RT setempat. Jadi mungkin data BPS itu keseluruhan penduduk bukan hanya warga Pekanbaru saja," terang Baharuddin.

Dijelaskannya, dari data Disdukcapil, tahun 2011 jumlah penduduk Pekanbaru mencapai 917.680 jiwa, sementara tahun 2012 turun menjadi 911.535 jiwa atau turun 6.145 jiwa. Penurunan tersebut terjadi karena pada maret terjadi pembersihan data kependudukan. Mulai dari KTP ganda dimana di satu wilayah penduduk juga memiliki KTP diwilayah lainnya, KK Kuning yang belum dilakukan pembaharuan data serta orang meninggal yang belum dikeluarkan akta kematian.

Selanjutnya, tahun 2013 Disdukcapil mencatat ada 973.304 jiwa sementara BPS belum selesai mendatanya. Melihat kondisi itu, Baharuddin meminta dan menghimbau untuk mendaftarkan identitas diri ke kelurahan. Tidak hanya itu, ketua RT dan RW juga diminta untuk melihat sekitarnya terutama mayarakat pendatang untuk dapat diimbau mendaftarkan diri ke Disdukcapil atau keluarahan setempat.

"Kita tidak tahu berapa banyak masyarakat pendatang yang datang ke Kota Pekanbaru jadi tidak semuanya bisa terdata secara pasti. Makanya Disdukcapil juga menghimbau kepada RT dan RW untuk lebih pro aktif lagi mendata warga sekitarnya," pintanya.

Sementara itu Kepala Humas BPS Pekanbaru, Haris saat dikonfirmasi melalui telfon, Selasa (25/2) sore membenarkan terkait perbedaan jumlah penduduk sesuai dengan data yang ada di Disdukcapil karena BPS tidak menggunakan kartu identitas KK dan KTP.

"Perbedaan itu wajar terjadi, karena konsep kependudukan yang digunakan BPS bisa berbeda dengan instansi lain. Kita tidak bisa berdasarkan kartu identitas seperti KK atau KTP. BPS menghitung keberadaan penduduk dengan rentang waktu tertentu, untuk lebih jelasnya bisa di kutip melalui website BPS," tandasnya. (Kho)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved