DARIRIAU.com - Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT menyangkan pernyataan salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berprofesi sebagai guru disalah satu sekolah di Kota Pekanbaru. Dalam pernyataan di salah satu media, guru tersebut merasa keberatan jika gajinya selama sebulan bekerja mengajar harus di potong untuk biaya zakat sebesar 2,5 persen.
Firdaus MT ditemui usai memimpin rapat bersama SKPD, camat, lurah dan guru di Aula Kantor Walikota, Senin (10/3) menyatakan dengan tegas akan memberikan sanksi berupa pencopotan jabatan maupun profesi jika PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru maupun guru-guru menolak untuk memberikan zakat.
"Saya dengan tegas mengatakan kepada kepala sekolah maupun guru yang berada di Pekanbaru untuk memberikan zakat. Jika masih menolak juga saya akan cabut profesinya sebagai seorang guru. Zakat itu perintah Allah SWT bukan perintah Firdaus MT," kata Wako dengan nada tinggi kepada DariRiau.
Disebutkan Mantan Kadis PU Riau ini, himbauan yang telah diberikannya kepada PNS baik guru maupun pegawai yang berada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk membayarkan zakat profesinya itu sudah wajib diberikan kepada yang lebih membutuhkan.
"Gaji mereka sudah mencukupi untuk hisap dan wajib hukumnya. Saya juga ingatkan kepada guru-guru sebagai tokoh dan suri tauladan untuk tidak memberikan kebohongan kepada masyarakat tentang pendapatan yang mereka dapat dalam sebulan," beber Firdaus MT.
Lebih jauh dikatakan Wako, apa yang sudah wartawan dengar dengan peryataan salah satu guru di depan rapat tadi adalah sebuah hal yang nyata bukan saya yang mengada-ada terkait dengan gaji guru dan tunjangannya selama sebulan.
"Untuk guru SMK dan SD golongan 4a saja dalam sebulan menerima kurang lebih Rp9 juta, masa bilang kepada khalayak umum menyebutkan hanya Rp1,2 juta perbulan. Ini sebuah pembohongan publik," keluh Wako.
Wako juga membandingkan gajinya tersebut dengan gaji guru yang besarannya berbeda dalam sebulan. Disebutkan Wako, gajinya sebulan sebagai Walikota Pekanbaru hanya Rp2,2 juta akan tetapi tetap mensyukuri dengan apa yang didapatkannya.
"Gaji bupati atapun walikota yang sehari-hari melayani masyarakat dan SKPD kalau dijumlahkan hanya Rp6,2 juta. Saya beryukur karena ini sebuah amanah walaupun gaji saya juga dipotong untuk zakat, saya tidak mengeluh. Ini yang gaji Rp4 juta dan tunjangan Rp5 juta, dimedia bilangnya hanya Rp1,2 juta. Ini sebuah pembohongan publik, masa guru berbohong, saya kira kalau tidak ada yang bersyukur, nantinya Allah lah yang akan memberikan azabnya," tandas Wako. (Kho)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|