Penyertaan Modal Rp300 M
Direktur dan Manager Keuangan PT. BLJ diperiksa 11 Jam
Kamis, 06/02/2014 - 21:59:28 WIB
DARIRIAU.com - Pemeriksaan dugaan penyelewengan dana penyertaan modal sebesar Rp 300 miliar dari Pemkab Bengkalis digelontorkan ke PT. Bumi Laksmana Jaya (BLJ) kabupaten Bengkalis pada awal tahun 2013 lalu kini terus didalami pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Penyertaan modal Rp300 miliar, untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) dicanangkan di kecamatan Pinggir, dan kecamatan Bukit Batu namun hingga kini tak kunjung dilaksanakan.
"Guna mengetahui aliran dana penyertaan tersebut Rabu sore (5/2/14) Kemarin kita telah periksa kembali Direktur PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Yusrizal Amdayani, dan Manager Keuangan Asman. Ya seputar aliran kegunaan dana penyertaan modal senilai Rp300 miliar," kata Kajari Bengkalis, Muhklis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yanuar Rheza SH kepada DariRiau, Kamis (6/2/14) di ruang
kerjanya.
Kedua pejabat yang bekerja milik BUMD tersebut diperiksa mulai pukul 09.00 Wib pagi hingga pukul 19.00 Wib malam.
"Direktur PT BLJ Bengkalis Yusrizal dan Manager Keuangan Asman diperiksa selama 11 jam lain ruangan penyidik," ujarnya.
Disinggung jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik. "Kalau direktur sekitar 20 lebih pertanyaan, sedangkan Manager Keuangan 20 pertanyaan dan seputar aliran dana penyertaan modal Rp300 miliar," sebut mantan Kasi Pidum Pelalawan ini.
Setelah diperiksa direktur dan manager keuangan PT. BLJ Kabupaten Bengkalis, saat disinggung giliran siapa saja akan kembali diperiksa. "Rabu (12/2/14) minggu depan, akan melakukan pemanggilan kepada
jajaran Komisaris PT BLJ Bengkalis, surat pemanggilan sudah diserahkan Rabu kemarin," akhir Kasi Pidsus ini.(put)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|