DARIRIAU.com - DPRD Bengkalis Kamis (20/3) besok akan temui Gubernur Riau, Annas Maamun terkait pengajuan pengesahan APBD Bengkalis versi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) oleh Pemkab Bengkalis. Pada pertemuan tersebut DPRD Bengkalis akan menyampaikan penolakan serta meminta pertimbangan pengesahan APBD Bengkalis tahun 2014 versi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kepada Gubernur Riau.
Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah kepada wartawan, Rabu (19/3/2014). Setelah melakukan komunikasi dengan Pemprov Riau, besok rencananya seluruh anggota dan ketua fraksi di DPRD Bengkalis dijadwalkan akan bertemu Gubri guna membahas permasalahan APBD Bengkalis.
"Kedatangan kita menemui Gubri sudah melalui persetujuan, dimana besok Gubri akan menerima kita langsung membahas soal status APBD Bengkalis tahun 2014 ini. DPRD sendiri jelas menolak pemberlakuan APBD menggunakan Perkada, dan kita akan sampaikan persoalan-persoalan yang terjadi kepada Gubri," terang Jamal.
Dijelaskan Jamal, selaku lembaga legislasi, DPRD Bengkalis tentunya memiliki hak untuk melakukan klarifikasi kepada gubernur terkait kisruh APBD yang terjadi saat ini. Apalagi pihaknya di DPRD mengaku telah melakukan pembahasan pasca dikeluarkannya surat instruksi dari Gubernur Riau terkait jadwal batas pengesahan APBD Bengkalis.
Terkait pengajuan Perkada, Jamal menilai ada indikasi jika eksekutif sengaja mendorong pengesahan APBD tahun 2014 melalui Perkada. Eksekutif melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diduga sengaja mengulur-ulur waktu dalam melakukan pembahasan atau finalisasi APBD agar terjadi keterlambatan pengesahan dari deadline yang telah ditentukan untuk memuluskan jalannya pengesahan APBD melalui Perkada.
"Perlu saya luruskan, opini yang beredar di masyarakat bahwa dewan lamban atau tidak bisa mengesahkan APBD tentu ada sebab akibatnya. Karena persoalan ketok palu itu merupakan keputusan bersama antara eksekutif dengan legislatif, karena DPRD tidak bisa mengesahkan APBD tanpa melibatkan eksekutif, khususnya TAPD," papar Jamal menjelaskan.
Pihaknya juga berharap agar hal tersebut juga menjadi pertimbangan kepada Gubernur Riau nantinya. Pasca diajukannya kembali Perkada oleh eksekutif, DPRD Bengkalis belum melakukan klarifikasi kepada gubernur guna menjelaskan kekisruhan yang terjadi terhadap APBD Bengkalis saat ini.
"Eksekutif dan legislatif adalah dua institusi penyelenggara negara. Tidak bisa kalau persoalan APBD ini diselesaikan hanya berdasarkan sebelah pihak, harus ada ballancing sehingga diharapkan muncul solusi terbaik bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis," kata Jamal.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, Burhanuddin yang dikonfirmasi terkait pengajuan APBD versi Perkada kepada Gubri mengaku sampai saat ini Perkada masih dalam proses di Pemprov Riau. Sekda juga menyebut bahwa pihak eksekutif menunggu keputusan Gubri, termasuk terbitnya surat keputusan (SK) pemberlakuan APBD versi Perkada.
"APBD masih dalam proses dan verifikasi di Pemprov Riau. Kita tunggulah beberapa hari ini turunnya SK Gubri tentang pemberlakukan APBD versi Perkada," ucap Burhanuddin singkat.(dbc/rdi)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|