| | | | | | | |
Sabtu, 01 Maret 2014  
DariRiau.com / Hukrim / Mandela Pernah Masuk Daftar Teroris Amerika

Mandela Pernah Masuk Daftar Teroris Amerika


Jumat, 06/12/2013 - 15:04:30 WIB
DARIRIAU.com - Kendati Nelson Mandela menjadi ikon perdamaian dan anti apartheid, namun tokoh Afrika Selatan ini ternyata sempat masuk daftar teroris Amerika Serikat hingga 2008.
 
Diberitakan Huffington Post, Kamis 5 Desember 2013, pencabutan gelar "teroris" terhadap Mandela dan beberapa orang pejabat partai ANC (Kongres Nasional Afrika) baru dilakukan oleh Presiden George W Bush pada Juli 2008.

Dimasukkannya Mandela dan ANC dalam daftar teroris karena mereka terlibat dalam perlawanan melawan pemerintah apartheid. Mandela diketahui adalah ketua UmKhonto we Sizwe (MK), sayap militan ANC dan Partai Komunis Afrika.

Tahun 1961, MK melakukan serangan bom dan sabotase terhadap fasilitas pemerintahan apartheid. Dalam pengadilannya, Mandela mengaku bersalah atas 156 kekerasan publik, termasuk pengeboman, salah satunya di stasiun kereta Johannesburg yang menewaskan orang tidak berdosa.  Mandela dipenjara 27 tahun akibat tindakan tersebut.

Selain Amerika, Inggris pada pemerintahan Perdana Menteri Margaret Thatcher juga melabeli Mandela sebagai teroris. Gelar ini dicabut pada pemerintahan David Cameron tahun 2006.

Pada pemerintahan Thatcher, Inggris menolak menerapkan sanksi pada pemerintahan apartheid Afsel. Hal yang sama dilakukan oleh Presiden AS Ronald Reagan. Akibat masuk dalam daftar teroris, Mandela tidak bisa ke Washington walaupun dia bisa mengunjungi markas PBB di New York.

Mandela mendapatkan Penghargaan Nobel Perdamaian tahun 1993 bersama dengan F. W. de Klerk, presiden Afrika Selatan dan pemimpin Partai Nasional karena mengakhiri apartheid tahun 1994. Mandela menggantikan Klerk pada 2004 hingga tahun 1999. (sumber: vivanews)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved