| | | | | | | |
Selasa, 10 Desember 2013  
DariRiau.com / INHIL / Pemprov Harap Insel Masuk Pembahasan DPR

Pemprov Harap Insel Masuk Pembahasan DPR

INHIL -
Rabu, 16/10/2013 - 05:52:35 WIB

PEKANBARU - Pasca pengajuan pemekaran Kabupaten Indragiri Selatan ke pemerintah pusat, hingga kini belum ada perkembangan berarti. Pemprov Riau berharap usulan pembentukan daerah otonomi baru itu dapat segera direspon instansi terkait.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdprov Riau M Guntur menyebutkan pihaknya sudah menyampaikan usulan ke Kementerian Dalam Negeri sejak beberapa bulan lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Biro Tata Pemerintahan, sudah terdapat beberapa usulan yang ditindaklanjuti sampai ke DPR RI untuk masuk program legislasi nasional (prolegnas).

Hanya saja belum dapat dipastikan apakah usulan pembentukan Kabupate Insel terhimpun di dalamnya.

"Ada sekitar 200 usulan pemekaran daerah yang sampai ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI. Dari jumlah itu, ada 66 usulan yang ditindaklanjuti. Tapi apakah Insel masuk di antara 66 usulan itu, kita belum dapat memastikannya," ujarnya, Selasa (15/10).

Saat ditanyakan mengenai upaya yang akan dilakukan, dia menegaskan Pemerintah Provinsi Riau akan mencari informasi ke pusat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah usulan pembentukan Kabupaten Insel yang telah memenuhi persyaratan administrasi secara lengkap telah diproses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Saya sudah instruksikan anggota untuk mengecek informasi tersebut. Kita harapkan usulan Insel itu dapat diakomodir. Pasalnya, seluruh mekanisme dan tahapan sudah dilalui secara benar dan sistematis," urainya.

Pemerintah Provinsi Riau juga siap atas segala konsekuensi dari pengecekan tersebut. Pasalnya, ada ratusan ribu masyarakat di enam kabupaten di Indragiri Hilir yang menantikan usulan pembentukan daerah otonomi baru tersebut.

Disinggung mengenai langkah yang ditempuh jika usulan yang telah diajukan belum masuk dalam 66 daerah pembahasan di DPR RI, dia mengatakan pihaknya akan mempertanyakan pertimbangannya.

Ini dilakukan, karena seluruh persyaratan administrasi dan tahapan dilalui secara benar dan sesuai mekanisme yang ada.

"Ya kalau kita di daerah sifatnya hanya menunggu. Kami tentu harapkan pusat dapat merespon usulan yang kami ajukan. Karena merupakan harapan seluruh masyarakat di daerah Insel," imbuh Guntur.(adv/rpo)

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved