| | | | | | | |
Sabtu, 23 November 2013  
DariRiau.com / Bengkalis / Pemkab Bengkalis Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD

Ranperda Nota Keuangan APBD-P
Pemkab Bengkalis Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD

Bengkalis -
Rabu, 20/11/2013 - 18:33:33 WIB

DARIRIAU.com - Rabu (20/11) sekitar pukul 10.25, dikomandoi oleh wakil Ketua DPRD Bengkalis Hidayat Tagor NST, rapat paripurna jawaban penjelasan Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Ranperda tentang nota keuangan APBD-P tahun 2013, resmi digelar di gedung DPRD Kabupaten Bengkalis Jalan Antara.

Dalam jawaban resmi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, H Burhanuddin MH memberikan apresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD Bengkalis yang telah menyampaikan pandangan umum, berupaya tanggapan, pertanyaan kritik dan saran sebagai bentuk Apresiasi untuk kesempurnaan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013.

Terkait pertanyaan target pendapatan daerah, jawaban resmi dibacakan oleh Sekda H Burhanuddin MH menuturkan bahwa pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen, Pendapatan Asli Daerah, dan Dana Perimbangan.

"Demikian itu, sebagaimana nota keuangan yang telah kami sampaikan pada tanggal 18 November 2013 lalu," papar Burhanuddin.

Dijelaskan Burhan, Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp19.325.407, Dana Perimbangan meningkat sebesar Rp18.378.098.616 dan lain-lain, Pendapatan Daerah yang sah bertambah sebesar Rp111.461.616.000.

"Ini artinya Pendapatan Asli Daerah juga bertambah dan mempengaruhi penambahan Pendapatan Daerah," jelas Burhan.

Dalam kesempatan itu juga, Burhan mengakui bahwa Target pertumbuhan ekonomi daerah Tahun 2013 sebesar 7,82%, Selama empat tahun terakhir mengalami peningkatan positif dari tahun 2009 sebesar 7,09 persen menjadi 7,14 persen pada tahun 2010, Tahun 2011 meningkat menjadi 7,67 persen dan sedikit mengalami penurunan pada tahun 2012 7,67 persen.

Selanjutnya, terkait dengan kesalahan kode rekening belanja, disampaikannya bahwa hal itu merupakan salah satu akibat dari proses entry dalam waktu yang singkat terhadap ribuan kegiatan sehingga sangat memungkinkan bagi terjadinya human error.

"Untuk itulah mekanisme perubahan APBD ini menjadi media bagi daerah untuk melakukan perbaikan sebagaimana telah diamanahkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," papar Burhan.

Seperti diketahui sebelumnya, Pada tanggal 19 November 2013 lalu, enam fraksi DPRD kabupaten Bengkalis telah menyampaikan pandangan umum atas nota keuangan tentang perubahan APBD kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013. (rdi)

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved