Oknum Karantina Jual Bawang Ilegal Sitaan
Bengkalis -
Kamis, 21/11/2013 - 21:28:46 WIB
DARIRIAU.com - Oknum Balai Karantina Tumbuhan Wilayah Bengkalis diduga meraibkan dan menjual barang bukti (BB) bawang merah ilegal yang merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai Tipe Pratama Bengkalis beberapa waktu lalu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Balai Karantina Tumbuhan Wilayah Bengkalis, Farida membenarkan dan mengakui dirinya kecolongan dengan ulah oknum bawahanya tersebut.
"Memang benar ada oknum yang yang disinyalir melakukan penjualan barang tangkapan itu, Tetapi saya juga merasa kecolongan dan setelah kita tindaklanjuti, barang tersebut sudah tidak ada lagi. Saya juga meyakini ada orang yang mengeluarkannya dari sini," ungkap Farida saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, Kamis (21/11) di ruang kerjanya.
Lanjut Farida, mengenai keterlibatan anak buahnya itu bukan rahasia lagi. Bahkan dirinya pun dengan tegas mengatakan permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke atasannya.
"Saat ini sudah dipanggil dan diproses oleh Irjen Karantina Provinsi," ujar Farida singkat.
Informasi yang diterima, barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Bea dan Cukai Kabupaten Bengkalis sebanyak 8 ton. Namun anehnya, setelah pihak BC Bengkalis menyerahkan ke pihak Karantina Bengkalis, ternyata BB tersebut raib dan diduga dijual kembali oleh oknum karantina.(nah)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|