KUA PPAS Diteken
APBD Bengkalis Tahun 2014 Rp4,9 Triliun
Otonomi -
Senin, 18/11/2013 - 19:27:59 WIB
DARIRIAU.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan DPRD menyepakati pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) 2013 tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) senilai Rp4,96 triliun.
Jumlah tersebut terjadi kenaikan sebesar 4 persen lebih dari APBD murni, Rp 4,77 triliun atau terjadi penambahan sebesar Rp197 miliar lebih.
Kesepakatan akan dibahas RAPBDP 2013 tersebut melalui penekenan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dan Ketua DPRD Jamal Abdillah serta Banggar dewan di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati, Senin (18/11) petang.
Kesempatan ini, Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah mengatakan masih ada ditemukan persoalan di lapangan terkait rencana pembahasan RAPBDP yang harus segera ditindaklanjuti, seperti gaji untuk para guru honor madrasah mengalami penurunan.
"Jumlahnya berkurang dan gaji ini menjadi tuntutan mereka saat ini. Oleh karena itu saya berharap Tim Banggar dan TAPD memberikan solusi atau cara agar tuntutan guru honor itu dapat dipenuhi yang sesuai aturan berlaku," ujarnya saat menyampaikan sambutan.
Jamal juga berharap paling penting anggaran tersebut segera mungkin disahkan dan dapat dilaksanakan agar dapat dinikmati masyarakat serta tidak terjadi pembengkakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
"Terakhir saya berharap secara pribadi, kegiatan yang sudah menjadi tradisi masyarakat Pulau Bengkalis setiap tahunnya terus digalakkan untuk dapat dirasakan masyarakat secara bersama-sama," imbuhnya.
Sementara itu Bupati Bengkalis Herliyan Saleh dalam sambutannya mengungkapkan, belanja pada perubahan APBD tersebut diperuntukkan 3 kebijakan utama, diantaranya usulan kegiatan baru yang belum diakomodir dalam APBD murni yang sifatnya bisa dikerjakan langsung oleh SKPD dan tidak memakan waktu lama serta pembayaran hutang kepada pihak ketiga.
Kemudian, menghapus atau mengedrop beberapa kegiatan dengan pertimbangan waktu dan pertimbangan teknis serta rasionalisasi kegiatan yang terdiri dari penambahan dan pengurangan dana atas dasar pertimbangan efisiensi waktu dan anggaran.
"Dari total angka itu terdapat kelebihan anggaran Rp99,62 miliar yang belum direncanakan penggunaannya," paparnya.
Tampak hadir dalam penekenan MoU KUA-PPAS tersebut, Sekda Bengkalis Burhanuddin, anggota Banggar dewan, staf ahli bupati, serta pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Bengkalis.(har)
(1) Komentar
@ ace maxs, 19/11/2013 | 14:53:03 WIB
thanks for your share sir succes for all
http://goo. gl/1TxTQp
|
[ Kirim Komentar ]
|