| | | | | | | |
Senin, 14 Oktober 2013  
DariRiau.com / Politik / Mekanisme Pilkada Jadi Perdebatan

Mekanisme Pilkada Jadi Perdebatan

Politik -
Kamis, 10/10/2013 - 09:29:24 WIB

DARIRIAU.com - Mekanisme pilkada dari langsung menjadi tidak langsung atau dipilih oleh DPRD juga menjadi salah satu butir krusial yang belum mencapai titik temu.

Wakil Ketua DPR RI Arif Wibowo mengatakan, pilkada langsung dan melalui perwakilan mempunyai derajat legitimasi yang sama. "Tidak benar kalau pilkada langsung derajat legitimasinya lebih tinggi. Mau dipilih langsung atau perwakilan sama saja," kata Arif Wibowo.

Dia berpendapat, pilkada melalui DPRD atau perwakilan kerap tidak sesuai dengan aspirasi masyarakat. Bahkan, perintah partai dicurangi oleh anggota DPRD.

"Pilkada lewat DPRD, transaksional sifatnya. Itulah yang hendak dikoreksi. Meskipun faktanya, dalam pilkada langsung, transaksional masih tetap berjalan," ujarnya.

Dia menyatakan, pilkada langsung berpeluang untuk dihentikan. Artinya, pilkada melalui perwakilan masih bisa kembali diterapkan. Akan tetapi, menurutnya, untuk merealisasikan hal itu perlu kesiapan yang matang.

"Masa yang akan datang, menunggu 10 tahun ke depan, pilkada perwakilan bisa diterapkan lagi. Asalkan, kaderisasi partai berjalan baik, mekanisme diatur ketat khususnya penegakan hukum," tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini masih dalam tahap lobi-lobi. "Panja (RUU Pilkada) dan pemerintah sepakat, dalam masa sidang ini RUU Pilkada bisa selesai. Kita minta fraksi-fraksi percepat lakukan lobi," kata Agun di Jakarta, Rabu (9/10).

Sekadar diketahui, masa sidang I DPR untuk tahun sidang 2013/2014 bakal berakhir pada 25 Oktober mendatang. Menurut Agun pula, sejauh ini pemerintah masih bersikeras agar pilkada bupati dan wali kota dipilih melalui DPRD. Sementara untuk pilkada gubernur, lanjut Agun, sudah ada kesepakatan untuk tetap dilaksanakan secara langsung.

Agun mengungkapkan, pemerintah beralasan bahwa pilkada langsung bupati dan wali kota, banyak menimbulkan konflik berdarah, perusakan kantor, bentrok massa, serta menghabiskan biaya besar.

"Roda pemerintahan juga terganggu karena pilkada langsung. Apalagi kalau kepala daerah dan wakil kepala daerah incumbent maju di pilkada. Dengan berbagai pertimbangan itu, pemerintah berpandangan akan lebih efektif dan efisien jika bupati/wali kota dipilih lewat DPRD," ungkapnya.

Ditambahkan Agun, seperti dilansir beritasatu.com, fraksi-fraksi masih belum sepakat terkait usulan pemerintah itu. "Beberapa fraksi minta waktu untuk konsultasi dengan pimpinan partai mereka," imbuh Ketua Kelompok Fraksi Partai Golkar (PG) di Komisi II ini.

Agun berharap, keputusan dalam pembahasan RUU Pilkada tidak sampai ditempuh melalui mekanisme voting. Menurutnya, proses pengambilan keputusan harus mengedapankan musyawarah dan mufakat. "RUU Pilkada jangan dijadikan ajang politik pencitraan. Kita tidak ingin ada polemik," ujarnya.

Sementara, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, berharap agar DPR dan pemerintah dapat membenahi sistem pilkada. Dikatakannya, pelaksanaan pilkada langsung perlu ditinjau atau dievaluasi.

"Musyawarah NU merekomendasikan agar pilkada, khususnya pemilihan gubernur, dikembalikan ke DPRD. Karena biaya pilkada langsung gubernur maupun pilkada kabupaten/kota sangat tinggi," tuturnya.(bsc)

(107) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved