| | | | | | | |
Senin, 16 Desember 2013  
DariRiau.com / Otonomi / PT SSL Serobot Tanah Adat Napituhuta

PT SSL Serobot Tanah Adat Napituhuta

Otonomi - Yusrizal Thamrin
Senin, 07/11/2011 - 16:11:25 WIB

riaukita, Rohul - Masyarakat adat Tangun, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, bersengketa lahan dengan PT Surya Silvya Lestari (SSL). Lahan seluas 400 hektar yang diklaim merupakan tanah adat warga setempat diserobot pihak perusahaan.

Warga setempat sudah menduduki lahan tersebut sejak Agustus 2001 lalu. Mereka terus berjuang mempertahankan tanah adat mereka yang diduga dicaplok pihak perusahaan.

Menurut penjelasan Ketua Adat Tangun Kecamatan Bangun Purba, Sutan Bangun Nasution, lahan yang ditanami warga tersebut sangat dipercaya merupakan lahan adat Napituhuta yang dimiliki warga Tangun dari Kerajaan Rambah.

"Kami menuntut kepada DPRD Rokanhulu untuk membuat peraturan daerah (Perda) tentang keberadaan tanah adat tersebut," kata Sutan Nasution
kepada riaukita.com, Senin (07/11/2011).

Masih menurut Sutan, lahan PT SSL tersebut merupakan lahan masyarakat adat Tangun Kecamatan Bangun Purba yang diserahkan oleh Raja Rambah. Mereka mengklaim memiliki sejarah dan bukti adat penyerahan lahan tersebut kepada masyarakat setempat.

Menurutnya, pada lokasi seluas 400 hektar tersebut, masyarakat telah melakukan penanaman padi. Satu sisi, dari pihak PT SSL juga melakukan penanaman akasia di sela-sela tanaman padi tersebut.

"Masyarakat telah memberikan kepercayaan kepada LKA Kecamatan Bangun Purba mengurus keberadaan tanah adat tersebut," kata Sutan.

"Kita juga berharap Pemkab Rohul dapat menyelesaikan sengketa lahan ini sehingga lahan dapat kembali ke tangan masyarakat," harap Sutan.


(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved