| | | | | | | |
Jum'at, 06 Desember 2013  
DariRiau.com / INHIL / Pemkab Inhil Bentuk Forum Bersama dengan Pemprov

Pemkab Inhil Bentuk Forum Bersama dengan Pemprov

INHIL -
Senin, 14/10/2013 - 06:14:00 WIB

TEMBILAHAN - Pemkab Inhil dan Pemprov Riau akan membentuk forum bersama bagi percepatan perluasan dan pengembangan ekonomi di Riau, khususnya Inhil.

Bagi merealisasikan langkah ini, maka telah dilakukan pembahasan antara Biro Perekonomian Setdaprov Riau dengan Bagian Perekonomian Setdakab Inhil, staf ahli Bupati bidang ekonomi serta satuan kerja terkait.

Seperti Bappeda, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Koperasi dan UKM serta pihak perbankan.

Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Inhil, Encik Kamal Syahindra menyatakan, memang bagi peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat di Riau, maka Pemprov Riau dan Pemkab Inhil harus sinergi melakukan pembahasan percepatan perluasan dan pengembangan ekonomi Riau.

"Maka, direncanakan akan di bentuk forum bersama, guna melihat potensi pengembangan ekonomi masyarakat dari sektor pertanian secara luas dan sektor koperasi, khususnya di Inhil," ungkap Encik Kamal Syahindra.

Diterangkan, nantinya forum bersama yang dibentuk ini menjadi penghubung antara unit kerja dan pelaku ekonomi serta stakeholder serta satker pemerintah daerah yang terkait untuk bersama meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sedangkan Asril Encik Biro Perekonomian Setdaprov Riau mengungkapkan, dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat, maka bidang ekonomi kerakyatan akan menjadi prioritas. Dimana pelaku usaha ekonomi kerakyatan akan dihubungkan kepada pengusaha.

Dengan demikian diharapkan juga terjadinya sinergi yang baik, antata masyarakat dan pemerintah besinergi untuk mengangkat potensi Sumber Daya Alam (SDA), baik di bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan.

Untuk itu, sejalan dengan pembentukan forum bersama ini harus juga dipersiapkan blueprint kinerja dalam upaya mengangkat segala persoalan dan membahas perangkat hukum untuk pengendalian serta payung hukum dalam pengalokasian dana anggaran pemerintah, yang diperlukan bagi pelaku usaha ekonomi mikro, serta pendamping monitoring dari satker terkait. (adv/humas)

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved