DARIRIAU.com - Delapan Fraksi yang ada di DPRD Riau sepakat dalam memperketat pengawasan terhadap keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau.
Ini dengan memberi apresiasi yang tinggi pada Pemerintah Propinsi Riau terhadap pengajuan Naskah Akademik Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Tata Kelola BUMD.
Ungkapan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan dalam rangka penyampaian Pandangan unun Draksi terhadap Ranperda tentang Tata Kelola BUMD Provinsi Riau, Kamis (11/6).
Rapat dipimpin Wakil Ketua, Noviwaldy Jusman dan Manahara Manurung. Dari Pihal Eksekutif dihadiri Sekdaprov, Zaini Ismail dan beberapa Kepala SKPD yang ada.
Dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh, Karmila Sari diantaranya memberikan pandangan, pengelolaan yang dilakukan harus memenuhi tata kelola yang baik terutama dalam pengaturan masalah penyertaan modal, mengenai masalah laba, perlu restrukturissi keirganisasian, masalah kepailitan, penggabungan, peleburan dan pengambil alihan dan sebagainya.
Diminta juga di BUMD itu nanti tidak boleh ada rangkap jabatan, masa jabatan Direktur harus jelas hanya boleh 2X kali masa jabatan. Manajemen yang diterapkan dengan sistem teknologi, perlu pengaturan kalau kekosongan jabatan direksi atau berhalangan, pengaturan masalah deviden harus jelas dan perlu aturan jelas dalam pembubaran BUMD.
Fraksi PDI-P yang dibacakan Maamun Solikhin memberikan pandangan diantaranya meminta BUMD yang ada diminta jangan jadi beban APBD lagi karena pernyerrtaan modal yang dilakuan sudah besar mencapai Rp 800 Miliar. Penempatan Komisaris dan Direksi harus Profesional dan memperjelas masa jabatan.
Dari Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Yulianti memberikan pandangan diantaranya masalah adanya anak perusahaan yang dibentuk oleh BUMD, ini aturannya bagaimana dan diperbolehkan atau tidak.
Fraksi PAN yang dibacakan oleh Syamsurizal menyorot masalah pejabat yang ditunjuk sebagai pengawas tidak berkompeten sehingga sulit melakukan pengawasan.
Diminta melakukan restrukturisasi terhadap birokrasi, jadi bisnis, dan perubahan manajemen yang mendasar diperilukan. Fraksi Gerindra yang dibacakan Mansyur meminta keberadaan dari BuMD lebih diminta pengeloan lebih baik dalam peningkatan PAD.
Fraksi PKB yang dibacakan Yusuf Sikumbang menyorot naskah akademik yang disampaikan belum menyorot segala aspek yang diminta menyeluruh seperti pengaturan masalah unsur perencanaan, pembinaan, pengeawasan, penggunaan laba, penyertaan modal, kepaiilitan, penggabungan, pengambil alihan dan lainnya. Pengangkatan Direksi ada aturan jelas sehinfa didapat yang berkompeten.
Fraksi PPP yang dibacakan oleh Husaimi Hamidi diantaranya meminta adanya pengaturan masalah anak perusahaan karena sulit dalam pengawasan. Faksi Nasdem Hanura yang dibacakan oleh Ilyas HU hanya meminta Ranperda ini untuk segera saja dilanjutkan dengan dibentuk Pansusnya. Pada akhir kegiatan Paripurna dilanjutkan dengan penyerahan Panmum Fraksi pada Pemprop untuk dilakukan jawaban dari Pemerintah. (dr/rg)