DARIRIAU.com - Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, melantik Hermanto SP jadi Lurah Kota Lama, Kecamatan Kuntodarussalam, Kabupaten Rohul.
Serimonial pelantikan ini berlangsung di halaman kantor Camat Kuntodarussalam, Selasa (26/5). Hadir dalam pelantikan ini, Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Wakil Bupati Rohul, Ir H Hafith Syukri MM, Ketua LAMR Rohul, Anggota DPRD Rohul H Edisutrisno, Kepala Badan, Dinas, Kantor yang ada di lingkungan Pemkab Rohul.
Selain itu, juga hadir Camat Kuntodarussalam, Herdianto SSTP, Mantan anggota DPRD Rohul dua priode H T Rusli, Kepala Desa se-Kuntodarusalam dan ratusan masyarakat Kelurahan Kota Lama.
Pelantikan Lurah Kota Lama ini berdasarkan keputusan Bupati Rokan Hulu Nomor : Kpts. 821.28/BKD -MT/263/2015 tanggal 22 Rajab 1436 H/11 Mei 2015 M tentang Pengesahan Pengangkatan Lurah Kota Lama Kabupaten Rokan Hulu.
Hermanto menggantikan jabatan Lurah Kota Lama sebelumnya, Recko Roeandra, S.STP yang kini menjabat Plt Camat Kepenuhan. Hermanto sendiri sebelumnya menjabat sebagai kasi Tanaman dan Holtikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Rohul.
Bupati Rohul Drs H Achmad MSi mengharapkan dengan dilantiknya Lurah Kota Lama, hendaknya roda pemerintah dapat kembali berjalan dengan lancar sehingga dapat meningkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
"Saya harapkan dengan dilantiknya Lurah kota Lama yang baru, roda pemerintahan dapat berjalan sebagai mestinya, dan pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat," kata Bupati Achmad.
Selain itu, Bupati Achmad juga mengharapkan dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama dengan Lurah Kota lama memajukan kota lama menjadi lebih baik lagi.
"Masyarakat harus bersama-sama dengan Lurah kota lama memajukan Kota lama menjadi lebih baik lagi," ujarnya.
Lanjut Bupati, kepada lurah yang baru saja diambil sumpah jabatannya hendaknya dapat tinggal dan berdomisili di Kelurahan Kota Lama. Bupati member waktu 1 minggu kepada Hermanto, untuk dapat pindah ke Kota lama tempat ia bertugas (Adv/Hum)