Pemilukada, Lima Desa di Tapung Hulu Ikut Kampar
Senin, 20/04/2015 - 09:48:43 WIB
DARIRIAU.com - Meski penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Kabupaten Kampar masih lama, akan tetapi kejelasan tentang keikutsertaan lima desa di Kecamatan Tapung Hulu sudah dapat dipastikan akan berada dalam wilayah pemilihan Kabupaten Kampar.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Husni Kamil Manik ketika dikonfirmasi Ahad (19/4) ketika berkunjung ke Kampar mengatakan, KPU tidak pada tatanan turut serta menentukan suatu kawasan itu masuk Kampar ataupun kabupaten lain.
Namun, bila memang lima desa yang terdiri dari Desa Tanah Datar, Rimba Jaya, Rimba Makmur, Muara Intan dan Intan Jaya itu sebelumnya masuk dalam wilayah pemilihan Kampar maka sesuai laporan Ketua KPU Kampar Yatarullah, lima desa akan tetap berada dalam wilayah pemilihan Kampar.
"KPU tidak ikut dalam konflik itu (lima desa, red), karena itu kewenangan pemerintah. Saya tidak tau persis yang mana (daerahnya, red), namun dalam Permendagri terakhir sepertinya masuk Kampar," ucap Husni.
Dalam kunjungannya ke Kampar, Ketua KPU Pusat didampingi oleh Ketua KPU Riau Nurhamin dan anggota. Mereka diterima oleh Ketua KPU Kampar Yatarullah beserta anggota di Kantor KPU Kampar, Jalan Tuanku Tambusai Bangkinang Kota. (dr2)