| | | | | | | |
Jum'at, 06 Februari 2015  
DariRiau.com / Otonomi / Pemprov Masih Tunggu Surat Resmi dari Kemendagri

Solusi Penggunaan APBD 2015
Pemprov Masih Tunggu Surat Resmi dari Kemendagri


Jumat, 06/02/2015 - 00:03:13 WIB
DARIRIAU.com - Surat yang diinginkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (STOK), untuk bisa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015, belum juga didapat.

Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Muhammad Guntur yang langsung ke Kemendagri untuk menjemput surat resmi terkait dengan opsi yang diajukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau, itu masih menunggu di tandatangani Dirjen keuangan.

"Surat itu belum ditandatangani oleh Dirjen Keuangan, jadi belum kita terima, belum diteken oleh Dirjen tersebut, karena beliau sedang Dinas Luar (DL)," jelas Guntur, Rabu (4/2) sore, yang ketika dihubungi masih berada di Jakarta menunggu surat tersebut.

Guntur menjelaskan, pada prinsipnya Mendagri dan Sekjen Kemendagri sudah menyetujui opsi yang telah diajukan. "Namun untuk mengeluarkan surat tersebut perlu di teken oleh dirjen keuangan, dan kita masih menunggu Dirjen keuangan baru surat tersebut bisa diserahkan ke Riau,"sebutnya.

Pihaknya berharap surat tersebut segera diteken Dirjen keuangan, karena pihaknya  ingin semua sesuai aturan, dan jangan sampai ada masalah baru lagi setelah sekian banyak masalah yang menjerat Riau.

"Kita akan menunggu hingga beberapa hari kedepan, intinya kita ingin itu bisa segera kita dapatkan, sehingga kita juga bisa melaksanakan APBD 2015 itu sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, untuk solusi penggunaan APBD Riau 2015 yang disahkan berdasarkan SOTK baru, Pemprov Riau telah menemukan solusi yakni dengan akan mengangkat Plt untuk sejumlah jabatan sesuai dengan SOTK baru.

Hanya saja untuk menjelankan Plt Gubernur mengaku masih membutuhkan surat resmi dari Kemendagri, sehingga tidak salah dalam menjalankannya. (fad)

 
| | | | | | | |
Redaksi
Copyright 2012-2015
PT. INSPIRASI DARI RIAU, All Rights Reserved