| | | | | | | |
Jum'at, 06 Februari 2015  
DariRiau.com / Budaya / DPD RI: Cegah Peredaran Buku

DPD RI: Cegah Peredaran Buku


Kamis, 05/02/2015 - 21:55:03 WIB
DARIRIAU.com - DPD RI dan KPAI desak aparat cegah peredaran buku "Saatnya Aku Belajar Pacaran" demikian anggota DPD RI Fahira Idris, dan Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh mengaakan pada wartawan, Kamis (5/2)  di Jakarta.

Menurut Fahira Idris pemerintah harus turun tangan terhadap buku 'Saatnya aku belajar pacaran' yang disebut-sebut menyebarkan kesesatan dan kemaksiatan bagi generasi muda dan meracuni anak-anak sekolah karena cenderung menghalalkan perzinahan tersebut. Karena itu KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) juga mendesak pemerintah dan aparat kepolisian untuk mencegah peredaran buku tersebut.

"Lolosnya buku-buku yang mengandung konten berbahaya bagi anak dan remaja kita sudah berkali-kali terjadi. Pemerintah harus ambil tindakan agar ada efek jera, baik bagi penulis maupun penerbit yang menerbitkan buku-buku mengandung 'racun' seperti ini. "Pemerintah jangan hanya diam. Jangan harap revolusi mental tercipta kalau buku-buku seperti ini masih ada di pasaran," tutur Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri yang juga anggota DPD RI Fahira Idris.

Sedangkan  "KPAI menilai buku 'Saatnya Aku Belajar Pacaran" yang salah satunya berisi tentang permisifitas aktifitas di luar nikah, jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan, moral, norma agama, susila dan juga hukum. Untuk itu, KPAI meminta langkah cepat para pihak, khususnya penerbit dan penulis untuk menarik buku dari peredaran." 

Kedua, KPAI meminta Pemerintah dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah preventif untuk mencegah peredaran secara luas yang diikuti penegakan hukum yang tegas. "Sebab, buku ini jelas bertentangan dengan komitmen 'Revolusi Mental' yang akan dibangun pemerintahan Jokowi-JK," 

Ketiga, KPAI sedang melakukan telaah secara seksama terkait dengan isi buku tersebut serta melakukan langkah-langkah yang akan diambil agar kejadian serupa tidak terus berulang. "Sebelumnya beredar buku 'Why' dengan seri pubertas yang berisi tentang cinta sesama jenis. Konten buku ini tidak hanya sekedar melanggar etika dan moral melainkan juga sudah melanggar hukum." 

Keempat, dalam telaahan buku bernuansa 'zina' itu,  akan mempertimbangkan untuk melaporkan penulis dan penerbit ke polisi atas dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut. "KPAI akan melaporkan ke aparat penegak hukum." 

Buku psikologi remaja 'Saatnya Aku Belajar Pacaran' jadi kontroversi di media sosial. Buku tersebut dituding mengajarkan perilaku seks bebas karena secara eksplisit membolehkan remaja berpacaran untuk melakukan hubungan intim atau making love (ML), tutur Asrorun Niam.

Sang penulis, psikolog Toge Aprilianto, sudah meminta maaf melalui laman media sosial Facebook pribadinya. Dalam permintaan maafnya, dia bersedia menghentikan penjualan buku dan mengembalikan uang para pembeli yang ingin mengembalikan bukunya itu. (gsu)

 
| | | | | | | |
Redaksi
Copyright 2012-2015
PT. INSPIRASI DARI RIAU, All Rights Reserved