| | | | | | | |
Jum'at, 06 Februari 2015  
DariRiau.com / Bengkalis / Konsep Duri Kota Transit dan Perdagangan Dipertanyakan

Konsep Duri Kota Transit dan Perdagangan Dipertanyakan


Kamis, 05/02/2015 - 15:45:06 WIB
DARIRIAU.com - Anggota DPRD Bengkalis asal Duri kecamatan Mandau Abi Bahrun Ssi mempertanyakan progres dan realisasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis, yang salah satunya adalah menjadikan kota Duri sebagai kota transit dan perdagangan.

"Setakat ini belum ada sama sekali geliat atau master plan untuk pengembangan Kota Duri sebagaimana digadang-gadangkan menjadi kota perdagangan dan kota transit dengan terbukanya akses ekonomi masyarakat dalam skala luas. Padahal konsep tersebut sudah tertuang dalam RPJMD Kepala daerah yang disahkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tahun 2011 lalu," tegas Abi Bahrun, Kamis (6/2).

Selaku anggota dewan dari Mandau, ia belum melihat adanya action dari stake holder di kabupaten Bengkalis untuk mewujudkan hal tersebut. Seharusnya, pada tahun kelima pemerintahan Herliyan Saleh-Suayatno langkah kearah tersebut sudah mulai terlihat. Untuk itu rencana menjadikan Duri kota transit dan perdagangan perlu dikaji ulang kembali.

Dimata Abi Bahrun, menjadikan Duri sebagai basis ekonomi di sektor perdagangan karena berada di jalur lintas yang strategis patut didukung semua pihak. Hanya saja keseriusan Pemkab bengkalis terutama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama SKPD yang terkait hal tersebut belum menunjukan sama sekali realsiasi dari RPJMD kepala daerah itu.

"Jangan hanya program percepatan pembangunand aerah sebatas diatas kertas saja. Padahal ada payung hukum yang mengatur RPJMD tersebut yaitu Perda yang notabene disahkan DPRD Bengkalis dan harus dijalankan oleh pihak eksekutif," ungkap politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ditambah Abi, konsep menjadi Duri sebagai kota perdagangan dan transit tertuang dalam empat pilar pembangunan kawasan yang selalu dibesar-besarkan beberapa tahun lalu. Tetapi nyatanya, stake holder yang menjadi pemangku kebijakan atau leading sektor prorgam tersebut sampai sekarang malahan boleh dikatakan tidak ada action sama sekali.(put)

 
| | | | | | | |
Redaksi
Copyright 2012-2015
PT. INSPIRASI DARI RIAU, All Rights Reserved