BPMPD dan BP2T Riau Bakal Dilebur Jadi Satu
Rabu, 22/10/2014 - 20:22:16 WIB
DARIRIAU.com - Sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan satu pintu. Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah (BPMPD) Riau akan dilebur dengan Badan Pelayanan Terpadu (BP2T), namanya akan menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Provinsi Riau.
"Peleburan dua Badan tersebut harus dilakukan, karena itu merupakan Keppres, jadi harus kita laksanakan," jelas Kepala BPMPD Riau Irhas Irfan, Rabu (22/10).
Dia mengatakan, di Provinsi Riau, yang belum melebur dua badan tersebut tinggal Pemprov Riau, sementara Kabupaten/Kota sudah melaksanakan Keppres tersebut. Karena itulah Pemprov Riau dalam waktu dekat juga akan melaksanakan hal itu.
Januari tahun mendatang peleburan dua instansi tersebut sudah direalisasikan. "Perkiraannya paling lambat Januari 2015 mendatang sudah dilebur, karena sesuai dengan Keppres 97 Tahun 2014 tersebut sudah wajib dilaksanakan paling lambat enam bulan," tegasnya.
Karena belum dilakukannya peleburan tersebut, pemerintah tidak memberi penilaian terhadap BP2T Riau. Sementara beberapa kabupaten lainnya seperti Kabupaten Inhu mendapat peringkat dua nasional, Siak nomor tiga nasional, sementara Rohul masuk nominasi 10 kabupaten nasional untuk pelayanan terpadu. Untuk kategori kota, Pekanbaru peringkat dua nasional. "Kalau sudah dilebur, baru akan dinilai," pungkasnya. (ris)