Dana Bansos Dipangkas Hingga 80 Persen
Selasa, 02/09/2014 - 18:28:05 WIB
 |
| Zukri Misran |
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Dana Bantuan Sosial (Bansos) pada tahun 2015 dipangkas hingga 80 persen bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan demikian Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak dapat lagi memanfaatkan APBD Provinsi Riau melalui dana Bantuan Sosial (Bansos) tersebut.
Hal ini sesuai dengan keinginan Gubernur Riau yang tidak menginginkan penggunaan anggaran pada hal-hal yang tidak jelas.
Sekarang tidak ada lagi bantuan auntuk Bansos.
Demikian hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Riau Zukri Misran. "Bansos itu kan bantuan untuk masyarakat di Dapil masing-masing Dewan yang kita dapatkan saat melakukan reses atau turun lapangan," jelas politisi PDI Perjuangan ini.
Bisa saja, Bansos itu sudah dibahas di tingkat komisi masing-masing Dewan sehingga sistem realisasinya tidak seperti tahun sebelumnya. Tahun depan, Bansos akan disalurkan hanya kepada lembaga dan organisasi resmi yang disahkan oleh undang undang.
Misalnya saja yaitu KONI, LAM dan organisasi resmi lainnya. Supaya pertanggungjawabannya jelas dan menghindari pemborosan anggaran seperti mafia profosal.
Menurut Zukri, bantuan Bansos untuk LSM, Masjid dan Musholla, gereja dan lainnya tidak bisa dihilangkan begitu saja. Karena Bansos sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk membantu kelangsungan percepatan pembangunan. "Yang terpenting Bansos akan diefisiensikan dengan teliti supaya bantuan bisa tepat sasaran," tambahnya.
Sementara itu, di tempat terpisah anggota DPRD Riau Komisi B Mansyur sangat memahami Pemerintah Provinsi dengan menurunnya bansos tersebut. "Kita memahami apa yang menjadi keinginan Pemerintah Provinsi ada unsur kehati-hatian setelah di beberapa daerah terjadi masalah hukum akibat bansos ini," jelasnya.
Namun demikian dirinya juga kurang sependapat dengan pemangkasan yang terlalu besar. Karena ada kalanya anggota DPRD membutuhkan untuk reses. "Misalnya ketika reses tersebut ada masukan-masukan dari masyarakat. Misalnya perbaikan masjid. Apakah itu atap atau kubanya. Kemudian untuk semenisasi dan lainya," lanjutnya. (dan)