| | | | | | | |
Kamis, 24 April 2014  
DariRiau.com / Politik / Raih 7,8 Persen di Riau, PKB Bantah Andil Rhoma Irama

Raih 7,8 Persen di Riau, PKB Bantah Andil Rhoma Irama


Kamis, 10/04/2014 - 22:35:23 WIB
DARIRIAU.com - Hasil hitung cepat Pemilu legislatif 9 April versi Saiful Mujani Research and Counsulting di Riau, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan meraih 7,8 persen persen suara. Peningkatan signifikan tersebut berbanding lurus dengan perolehan suara tingkat nasional.

Ketua DPW Partai Kebngkitan Bangsa (PKB) Riau Abdul Wahid optimis bahwa partainya dapat meraih 8 kursi berdasarkan hasil pemilu legislative (pileg) kemarin. Ini katanya berdasarkan hasil perhitungan internal yang dilakukan partai. "Kita insya Allah dapat 8 kursi. Ini berasal dari masing-masing dapil (daerah pemilihan). Perhitungan resmi ya menunggu KPU," katanya. 

Lebih lanjut dikatakan 8 kursi tersebut untuk DPRD Riau sementara untuk DPRD Kabupaten/ Kota hasilnya juga cukup lumayan. Yakni mencapai perolehan suara masing-masing 10 persen. "Di Riau dapat 10 persen. Untuk kabupaten/ kota yang mendominasi adalah Kabupaten Indragiri Hilir," jelasnya.

Sedangkan untuk DPR RI ia yakin PKB berhasil mendudukkan dua wakilnya. Masing-masing dari daerah pemilihan Riau 1 dan Riau 2. 

Namun Wahid membantah kalau perolehan suara PKB yang meningkat tersebut akibat Rhoma Irama 'Efek' yang digadang-gadangkan menjadi Capres PKB. 

"Peningkatan suara PKB ini lebih dikarenakan kerja keras kader yang signifikan. Bukan karena efek Rhoma Irama dan Mahfud MD yang diusung sebagai Bakal Calon Presiden. Sebab mereka tidak turun ke Riau. Jadi hasilnya karena kerja kader," jelas Wahid.

Berdasarkan keputusan KPU Nomor. 96/Kpts/KPU/Tahun 2013 tanggal 9 Maret 2013 itu disebutkan, jumlah Dapil DPRD provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sebanyak 2.376. Untuk Provinsi Riau, DPRD Riau ditetapkan sebanyak 8 Dapil dengan 65 jumlah kursi. Masing-masing Dapil Riau I meliputi Kota Pekanbaru dengan 9 kursi, Dapil Riau 2 meliputi Kampar dengan 8 kursi, Dapil Riau 3 meliputi Rokan Hulu dengan 6 kursi, Dapil Riau 4 meliputi Rokan Hilir dengan 7 kursi.

Kemudian Dapil Riau 5 meliputi kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai dengan 11 kursi, Dapil Riau 6 meliputi kabupaten Pelalawan dan Siak dengan 8 kursi, Dapil Riau 7 meliputi Indragiri Hilir dengan 8 kursi dan Dapil Riau 8 meliputi kabupaten Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi dengan 8 kursi.

Sementara total jumlah Dapil di 12 kabupaten/kota di provinsi Riau ditetapkan sebanyak 56 Dapil dengan 480 kursi. Masing-masing, Kabupaten Kampar (6 Dapil dengan 45 kursi), Indragiri Hulu (4 Dapil dengan 40 kursi), Bengkalis (6 Dapil dengan 45 kursi), Indragiri Hilir (6 Dapil dengan 45 kursi), Pelalawan (4 Dapil dengan 35 kursi).

Selanjutnya, kabupaten Rokan Hulu (4 Dapil dengan 45 kursi), Rokan Hilir (5 Dapil dengan 45 kursi), Siak (4 Dapil dengan 40 kursi), Kuantan Singingi (4 Dapil dengan 35 kursi), Kepulauan Meranti (4 Dapil dengan 30 kursi), Kota Pekanbaru (5 Dapil dengan 45 kursi) dan Kota Dumai (4 Dapil dengan 30 kursi). (sud)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved