| | | | | | | |
Senin, 24 Maret 2014  
DariRiau.com / Otonomi / Pejabat Pemprov Riau Wajib Pakai Dasi

Setiap Kamis,
Pejabat Pemprov Riau Wajib Pakai Dasi


Kamis, 20/03/2014 - 18:19:16 WIB
DARIRIAU.com - Penampilan berbeda terlihat pada pejabat Eseelon I, II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada Kamis 20 Maret 2014, para pejabat eselon I, II dan III ini terlihat memakai kemeja lengan panjang disertai dasi.

Ditanya perihal itu, Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Fahmizal Usman menjelaskan, memakai dasi dan baju lengan panjang pada hari Kamis ini merupakan pelaksanaan dari edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Riau H Annas Maamun.

"Dalam edaran pak Gubernur itu, kita pejabat Eselon I,II dan III pada hari ini menggunakan kemeja lengan panjang disertai dengan dasi. Dalam surat edaran itu juga, untuk Senin pejabat menggunakan pakaian Linmas, Selasa dan Rabu pakai PDH, dan Jum'at memakai baju Melayu," jelas Fahmi, Kamis (20/3).

Dalam suart edaran tersebut, untuk pejabat eselon II yang bertugas di lapangan boleh tidak menggunkan dasi juga dibunyikan bahwa setiap Sabtu pekan pertama setiap bulannya, pegawai diwajibkan mengikuti senam pagi.

"Aturan ini tentu sifatnya wajib dilaksanakan, dan khusus untuk senam di pagi Sabtu pada pekan pertama setiap bulan, agar dapat dilaksanakan seluruh pegawai, dan tentu tidak ada lagi alasan untuk tidak ikut," tegasnya. (nik)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved