DARIRIAU.com - Di Tahun 2014, PNPM Mandiri Pedesaan (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan) Provinsi Riau akan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp160 milyar lebih untuk pembangunan desa yang ada di provinsi Riau.
Anggaran tersebut dikelola melalui PNPM MPd, dengan pola partisipatif, dimana pengelola anggaran dan yang menjadi pelaku pembangunan adalah warga desa sendiri.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan desa (BPM-Bangsdes), H.Daswanto SE mengatakan setiap tahunnya, anggaran yang diperoleh dari APBN dan APBD Kabupaten terus mengalami peningkatan tahun lalu sebesar 109 M lebih dan tahun 2014 ini sebanyak Rp131 M lebih.
"Dari Tahun ke tahun alokasi anggaran PNPM Mandiri Pedesaan Riau terus saja mengalami. Untuk Tahun ini sharing dana antara APBN dan APBD Kabupaten jumlahnya hampir berimbang. Bahkan lebih besar APBD Kabupaten, apalagi 2 Kabupaten telah terintegrasi yakni Kabupaten Bengkalis dan Indragiri Hulu, sehingga dananya lebih besar," kata Daswanto, akhir pekan lalu.
Dari data yang diperoleh di kantor konsultan PNPM Mandiri Pedesaan Riau Jalan Angkasa, Kabupaten yang paling besar alokasi anggarannya terdapat di Kabupaten Meranti sebesar Rp 50 Milyar, disusul Kampar Rp 16,67 milyar, Bengkalis Rp15,42 milyar, Kuansing 13,2 milyar, Indragiri Hilir Rp 9, 08 milyar, Rokan Hulu Rp 8,155 milyar, Pelalawan Rp 7,06 M, Indragiri Hulu Rp6,5 milyar dan Siak Rp 5,78 milyar.
Selain sharing dana dari APBN dan APBD Kabupaten, di Provinsi Riau ini juga terdapat 2 Kabupaten yang melaksanakan PNPM Mandiri Pedesaan Integrasi yang mengalokasikan anggarannya murni dari APBD, yaitu Kabupaten Bengkalis Rp12 milyar dan Indragiri Hulu Rp18 milyar. Sehingga Total alokasi anggaran untuk pembangunan di desa-desa melalui PNPM Mandiri Pedesaan sebesar Rp161,865 milyar.
Selain dari program PNPM Mandiri Pedesaan, saat ini PNPM MPd juga tengah dititipkan anggaran dari program MP3KI atau masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia dengan total anggaran sebesar Rp16,411 milyar.
Alokasi anggaran ini ditentukan oleh pemerintah pusat dan hanya terdapat di 5 kecamatan. 3 diantaranya terdapat di Kabupaten Kepualauan Meranti, 1 di Kabupaten Pelalawan dan 1 lagi di Kabupaten Kampar.
Koordinator Provinsi konsultan PNPM Mandiri Pedesaan Provinsi Riau, Ir. Surya Darma mengatakan tugas penting sebagai fasilitator yang ditempatkan di seluruh kecamatan yang masuk dalam program PNPM Mandiri Pedesaan adalah untuk menjamin program ini bisa berjalan sesuai dengan prinsip PNPM Mandiri Pedesaan, yang diantaranya, bertumpu pada pembangunan manusia, otonomi, desentralisasi. Berorientasi pada masyarakat miskin, partisipasi, kesetaraan dan keadilan gender,
demokratis, transparansi dan akuntabel, prioritas, keberlanjutan.
"Tugas penting itu harus dilaksanakan dengan pola-pola pemberdayaan, mendidik masyarakat dan melaksanakan alur kegiatan musyawarah yang sudah ditentukan. Mulai pra pembangunan hingga pembangunan tersebut diserahterimakan untuk kemudian dilestarikan oleh masyarakat pula," jelas Surya. (yok)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|