DPRD Sepakati Struktur Organisasi Kerja Lama
Selasa, 11/03/2014 - 00:18:56 WIB
 |
Johar Firdaus
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Pihak legislator di DPRD Riau resmi mengeluarkan sikap terkait percepatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 yang salah satunya adalah tetap menggunakan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) lama karena dipandang sesuai dengan "nyawa" saat disahkannya APBD 2014.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) Senin (10/3) di ruang Medium DPRD Riau. "Hari ini kami melakukan Rapat Banmus yang salah satu agenda pembahasan terkait kondisi APBD 2014 yang sudah disahkan tapi belum bisa digunakan terkait adanya pelantikan pejabat sesuai SOTK baru. Ini berpengaruh terhadap pelayanan pada masyarakat dan roda pemerintahan secara keseluruhan. Jadi kami sepakati, gubernur untuk menggunakan SOTK yang lama," kata Ketua DPRD Riau Johar Firdaus.
Ia mengatakan, mengenai nasib sebelas para pejabat yang baru saja dilantik, itu nantinya bisa saja dikembalikan pada posisi yang lama. "Mengenai surat resmi DPRD Riau terkait keputusan ini segera akan dilayangkan ke Pemerintah Provinsi Riau untuk mengambil sikap. Sehingga APBD 2014 segera akan digunakan," katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menjelaskan, digunakannya SOTK lama dikarenakan memang itu kesepakan dalam pembahasan sebelumnya.
"Ada kok hasil rekamannya kamimengatakan saat pengesahan APBD 2014 mengacu pada SOTK lama," katanya.
Ia mengatakan, masalah adanya pelantikan yang terjadi sebelumnya bukan masalah legislator dan memang pihaknya mengaku tidak pernah dilibatkan.
Kemudian dikatakannya juga, upaya yang diambil tersebut merupakan bagaimana penyelamatan APBD 2014 yang sudah memasuki Maret belum juga kegiatan dimulai. “Kalau dilakukan juga SOTK baru, ini akan bertentangan juga dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2004," katanya.
Sebagaimana yang diberitakan, APBD Riau 2014 berjumlah Rp8,269 triliun terdiri dengan Pendapatan Daerah Rp7,119 triliun, biaya langsung Rp 4,812 triliun dan biaya tidak langsung Rp3,457 triliun. Sementara Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Rp1,1 triliun dan devisit Rp329 miliar. (mc.riau)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|