DARIRIAU.com - Walikota Pekanbaru H Firdaus ST MT melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Syukri Harto melantik 63 pejabat eselon IIIa sebanyak 54 orang dan eselon IIIb, 9 orang yang melingkupi pejabat seperti Kepala Bagian, Camat, Sekretaris, Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pelantikan yang dilaksanakan, Jumat (7/3) siang di Aula Walikota direncanakan akan digelar pukul 14.00 wib sesuai dengan jadwal. Namun pelantikan tersebut molor sampai pukul 15.30 wib. Hadir pada acara pelantikan tersebut Asisten I M Noer MBS, Asisten II Dorman Djohan, Asisten III Azwan, Kepala BKD Pekanbaru Drs. Hermanius,Kepala Dinas dan Kepala SKPD di Pemko Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru, H Firdaus ST MT melalui surat No. 72 KPPS082174/BKD/2014/74-75 memutuskan pengangkatan dan pemindahan Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dari hasil yang dilakukan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tanggal 6 Maret 2014, mutasi tersebut guna menjalankan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru.
"Untuk sementara Pemko melakukan mutasi bagi eselon IIIa dan IIIb. Mutasi ini Pemko lakukan untuk menjalankan SOTK baru terutama untuk SKPD yang ingin melakukan percepatan seperti Dinas PU dan Dinas Pendidikan," kata Syukri Harto usai melakukan pelantikan kepada DariRiau.com.
Dikatakan Syukri, dengan dilakukannnya mutasi tersebut diharapkan para pejabat mampu bekerja sesuai dengan apa yang diinginkan Walikota Pekanbaru demi kelancaran dan peningkatan pelayanan.
"Harapannya tentu dengan masa kerja yang hanya 3 tahun lagi, Pemko Pekanbaru mesti melakukan percepatan dan perubahan. Bagi pejabat yang baru dilantik tentunya saya ucapkan selamat, semoga dapat menjalankan tugasnya lebih baik lagi," ujarnya.
Lebih jauh disebutkan Mantan Asisten III, jika di tahun 2014 ini Pemko Pekanbaru akan memberikan sanksi bagi pejabat yang akan dicoba dalam 6 bulan ke depan. Dan bagi yang dinilai tidak mampu untuk membantu kerja Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sanksi perupa penurunan jabatan akan diberikan.
"Pemko di tahun 2014 ini akan menerapkan indikator bentuk panisment artinya penilaian kinerja. Jika tidak tercapai juga kinerjanya itu kita akan berikan peringatan hingga 3 kali. Sampai peringatan ke 3 belum juga tercapai, berarti tidak cocok dan akan diganti," tandasnya. (Kho)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|