DARIRIAU.com - Jumat (28/2) malam ini, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru akan disahkan menjadi APBD melalui rapat paripurna di DPRD Kota Pekanbaru. Rapat pengesahan APBD itu diperkirakan berlangsung pada pukul 20.00 WIB.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sahril SH mengatakan, bahwa pihaknya di Dewan sudah rampung membahas RAPBD. Sehingga dapat dilakukan ketuk palu pada malam ini sesuai dengan jadwal yang telah disusun badan musyawarah (Banmus) DPRD.
"Tak ada masalah lagi malam ini bisa disahkan, tiga hari paling lambat setelah itu kita sampaikan ke gubernur untuk dilakukan evaluasi," terang Sahril.
Selanjutnya, evaluasi akan dilakukan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau dan prosesnya paling lambat 15 hari kerja. Kemudian dikembalikan lagi kepada DPRD dan pimpinan DPRD membahas poin-poin yang telah dievaluasi gubernur tersebut.
Paling lambat, kata Sahril di akhir Maret 2014 ini APBD dapat dicairkan. Namun, untuk anggaran yang tidak dicoret gubernur, bisa langsung dipergunakan untuk dilakukan tender.
"Karena pada dasarnya, ketuk palu besok malam itu kan sudah resmi APBD sah, hanya saja dievaluasi dulu oleh gubernur. Kalau yang tidak ada masalah, bisa langsung dilakukan tender," paparnya.
Mengenai besaran APBD tahun 2014 ini yang kabarnya berpeluang akan berubah lagi, Sahril menepis kabar tersebut. Menurutnya, nilai APBD tetap Rp2,792 triliun seperti tercantum pada Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara jilid II yang telah disepakati DPRD dan Pemko.
"Kalau sudah nota keuangan disampaikan, KUA-PPAS itu sudah hilang S nya. Kalau ada yang mengatakan berubah, rubah saja sendiri. Setahu saya aturannya sudah jelas kok," tutur Sahril.
Huruf S yang dimaksud yakni Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara, maka 'Sementara' itu sudah tak berlaku lagi setelah nota keuangan walikota masuk.
Menurut Politisi Partai Golkar ini, ketika ada perubahan nilai APBD, maka akan ada rapat di internal DPRD. Seperti yang terjadi pada beberapa waktu lalu, sudah ada nota keuangan dengan besaran APBD Rp2,4 triliun, berubah menjadi Rp2,792 triliun. Jika perubahan terjadi lagi, maka Sahril mengatakan hal itu hanya untuk memperlambat pengasahan APBD saja. Sebab, sesuai dengan ketentuan jika untuk merubah nilai APBD harus ada alasan kuat.
"Seperti kemarin, KUA-PPAS sudah diteken ternyata masuk lagi penambahan, walikota menyurati kita. Kalau sekarang kan sudah klir tak ada masalah lagi," terangnya.
Sahril juga meminta, setelah APBD disahkan dan dapat dipergunakan, pihaknya berharap Pemko segera membayarkan segala hutang yang selama ini timbul akibat molornya pengesahan APBD, seperti honor tenaga harian lepas, dan lainnya. "Harus secepatnya itu, dirapel," tuturnya.
Untuk pembahasan APBD perubahan, tambah Sahril, akan dilakukan secepatnya. DPRD menargetkan Juni nanti KUA-PPAS APBD-P dapat diserahkan dan dibahas. "Tak akan terlambat lagi, kita sesuaikan dengan Permendagri nomor 13 itu," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD lainnya Dian Sukheri SIp, menyebut nilai RAPBD yang akan disahkan ini masih bisa berubah dari nilai Rp2,792 triliun yang sudah dirancang.
"Masih mungkin ada perubahan pendapatan dan bentuk kegiatan. Selama dua hari ini kita bahas, siang ini sampai besok dan Jumat malam disahkan," terang Dian belum lama ini.(dni)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|