Puluhan orang tenaga kerja honorer yang masuk dalam tahapan ujian K2 Meranti melakukan aksi protes di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (24/2). ">
| | | | | | | |
Sabtu, 15 Maret 2014  
DariRiau.com / Otonomi / Puluhan Honor K2 Meranti Protes ke BKD

Diduga Lulus dengan SK Palsu
Puluhan Honor K2 Meranti Protes ke BKD


Senin, 24/02/2014 - 23:00:09 WIB
DARIRIAU.com - Puluhan orang tenaga kerja honorer yang masuk dalam tahapan ujian K2 Meranti melakukan aksi protes di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (24/2).

Mereka menuding banyak peserta K2 yang dinyatakan lulus oleh Menpan RI menggunakan persyaratan palsu alias bodong. Mereka juga menuntut Pemerintah Daerah agar dapat meninjau kembali dan memverifikasi data persyaratan K2 dari puluhan peserta K2 yang diduga memiliki data palsu.

Koordinator lapangan aksi dari Forum Honor Kepulauan Meranti, Mastowi mengungkapkan bahwa kejanggalan itu ditemukan saat pihaknya mengcopy kembali pengumuman dari website Menpan RI. Dari data pengumuman tersebut mereka mendapatkan banyak nama-nama yang diketahui memiliki SK honor di atas tahun 2005 dimana aturannya yang berhak ujian K2 tersebut adalah honor dari tahun 2005 ke bawah saja.

"Kita sangat kecewa sekali saat kami menemukan nama-nama orang yang lulus tersebut adalah junior kami yang memiliki SK di atas tahun 2005 bahkan ada beberapa orang yang mendapatkan SK pada tahun 2008 hingga 2010. Ini jelas-jelas menyalahi aturan. Sesuai syarat ialah per 1 Januari 2005 namun kenapa ini dapat terjadi?. Sementara ada seratusan lebih yang memiliki SK tahun 2005 yang tidak lulus bahkan ada yang telah mengabdi dari tahun 2001. Harusnya pemerintah memprioritas kami yang telah bekerja sejak lama apalagi usia kami sudah di atas 35 tahun dan tidak ada kesempatan masuk tes umum lagi," kata Mastowi, Senin (24/2) kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, beberapa tim yang dibentuk mereka sudah banyak mendapatkan data terkait SK beberapa honor yang lulus K2. Data yang diduga bodong itu dimintanya agar dapat segera diverifikasi kembali oleh Pemerintah Daerah, jika terbukti syarat-syarat administrasi peserta honor yang lulus itu palsu, mereka meminta secara tegas agar dibatalkan dan mendapatkan sanksi hukum.

"Dari data kami ada sebanyak 30 lebih peserta K2 yang lulus tidak memiliki SK asli dan dipalsukan. Hal itu diperkuat dengan bukti-bukti di lapangan seperti atas nama peserta K2 yang lulus yakni Hadini hanya PPL di SMPN 2 Rangsang Barat, Desi Vila Wati SK tahun 2009, Dira Tika Sugarna beliau sebenarnya memiliki SK 2007, Ermanto tahun 2010 saja masih bekerja di BANK BPR Selatpanjang alih-alih kok memiliki SK pengakatan honor tahun 2005 ini kan jelas penipuan dan kami sangat tidak terima. Banyak lagi biodata yang serupa dan ini menjadi pegangan bagi kami dalam memperjuangkan nasib kami yang jelas memiliki SK 2005. Kami akan terus melakukan tuntutan dalam memperjuangkan nasib kami yang sudah mengabdi semasa Kabupaten Bengkalis dulu," kesalnya.

Pemerintah Daerah lanjut Maswito harus segera memverifikasi semua data yang ada, dirinya honorer lainnya siap bekerjasama memberikan data atas dugaan SK bodong tersebut, sehingga semua menjadi jelas dan nasib tenaga honor tahun 2005 dapat diperjuangkan kembali.

"Kita minta dapat diverifikasi kembali semua data dari syarat administrasi honor K2 yang lulus itu. Kami minta agar Pemkab dapat transfaran sehingga kami menjadi puas jika kalau memang apapun hasilnya nantinya. Jika tidak kami akan melakukan tuntutan yang lebih tinggi, kami akan mengirimkan surat kepada BKD Provinsi bahkan BKN Pusat dan Menpan RI, pokoknya kami akan terus menggunggat atas hasil kelulusan K2 Meranti ini," kata Maswito.

Kepala BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Revirianto menyambut baik aspirasi tenaga Honor K2 yang tak lulus tersebut. Dirinya menegaskan bahwasanya tidak ada campur tangan daerah dalam menentukan kelulusan K2.

"Semua persyaratan yang diajukan oleh semua peserta K2 tersebut sudah melalui tahap seleksi administrasi. Semuanya memiliki persyaratan lengkap, sebagai media perantara kami BKD tinggal melanjutkan ke Pusat untuk diusulkan. Soal lulus tidak lulusnya yang menentukan adalah murni pusat bukan daerah," kata Revirianto.

Terkait data palsu dari beberpa persyaratan yang diajukan beberapa peserta K2 tersebut pihaknya sama sekali tidak tahu. "Kalau memang ada datanya maka kami akan mencoba mengecek ulang kembali dan memakan waktu yang cukup lama. Jika memang terbukti maka dengan sendirinya dapat digagalkan. Soal penggantinya tunggu dulu karena sampai sejauh ini belum ada aturanya, yang jelas kepada rekan-rekan honor K2 yang tak lulus agar sabar menunggu," ujar Revi.

"Kami menegaskan bahwasanya Pemerintah Daerah tetap akan menjamin terhadap honor K2 tidak akan dirumahkan artinya dapat terus bekerja seperti biasanya. Soal masa depan honor ini untuk diangkat menjadi PNS nantinya belum dapat dijamin jika ada aturan dan kebijakan yang baru nantinya kami tetap akan memperjuankan kembali tenaga honor lama," katanya. (don/rr)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved