Politikus Senior Kampar Dukung HA Gugat Hasil Pilgub
Politik -
Rabu, 04/12/2013 - 00:49:51 WIB
 |
Herman - Agus
|
TERKAIT:
DARIRIAU.com - Tokoh masyarakat Kampar HM Amin HS mendukung sikap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat (HA), yang akan mengajukan gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur Riau ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan tersebut mesti dilakukan sepanjang pasangan HA memiliki bukti-bukti yang kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran Pilgubri putaran kedua lalu.
Hal itu dikatakan tokoh masyarakat Kampar yang sekaligus Ketua Dewan Penasehat Tim Sukses HA untuk wilayah Kabupaten Kampar HM Amin HS, Selasa (3/12).
"Saya menganjurkan HA gugat ke MK, bila didukung bukti yang kuat," ujar Amin.
Menurut Amin, pengajuan gugatan ke MK merupakan hak konstitusi pasangan HA. "Gugatan itu jalur yang sah dalam mendapatkan keadilan," ujar Amin yang pernah 29 tahun menjadi anggota DPRD Kampar dan 20 tahun diantaranya menjadi pimpinan DPRD Kampar.
Amin menambahkan, gugatan ke MK ini memang sudah seharusnya dilakukan apalagi seperti diungkapkan Herman Abdullah di media massa mereka sudah mengantongi bukti-bukti adanya pelanggaran dan penyelewengan yang terstruktur, sistemik dan masif.
"Demi keadilan jalan terbaik gugat ke MK," ujarnya.
Lanjut Amin, kalau pasangan HA mengajukan gugatan ke MK, hendaknya jangan sekali-kali HA menggunakan uang (suap) di MK. "Kalau main uang itu mencederai hukum dan demokrasi, gugat ke MK dan biarkan saja itu berproses sesuai aturan main," ujarnya.
Amin juga merasa sedih dan kasihan dengan HA karena HA diobok-obok oleh tokoh politik dadakan dan tokoh masyarakat yang digadang-gadangkan. Ini terlihat saat satu hari usai pemungutan suara, Herman Abdullah dipanggil ke kediaman Tennas Efendy dan ikut hadir Penjabat Gubernur. Padahal hasil resmi Pemilukada belum didapat.
"Mereka seperti pahlawan kesiangan yang berpihak kepada pemenang dan mendorong Herman menerima hasil pilgubri padahal hasil penghitungan resmi belum didapat," ujar Amin. (hms)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|