| | | | | | | |
Sabtu, 01 Maret 2014  
DariRiau.com / Politik / Annas 60,75 %, Herman 39,25 %

Rekapitulasi Pilkada Gubernur
Annas 60,75 %, Herman 39,25 %


Jumat, 06/12/2013 - 21:05:55 WIB
DARIRIAU.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menetapkan pasangan Annas Maamun - Arsyadjuliandi Rahman sebagai pemenang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2013-2018. Pasangan yang diusung Partai Golkar ini meraih 1.322.327 suara atau 60,75 persen. Sementara pasangan Herman Abdullah -Agus Widayat hanya memperoleh 854.240 suara atau 39,25 persen.

Penetapan pasangan terpilih ini dilaksanakan dalam rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU Provinsi Riau, Jumat (6/12) siang di Hotel Labersa, Kabupaten Kampar.

Jika dilihat dari sebaran perolehan suara, Annas Maamun unggul di 10 kabupaten/kota nihil di Kampar dan Pekanbaru. Dua wilayah tersebut dikuasi oleh pasangan Herman-Agus. Selebihnya, dikuasai oleh pasangan yang disebut AMAN ini.

Di Kabupaten Rokan Hilir misalnya, pasangan Annas memang telak yaitu 310.505. Sedangkan Herman hanya 24.745 suara saja. Di Rohul Annas juga mendominasi dengan meraih 173.670 dan Herman hanya 50.065 suara. Di Dumai Annas hanya unggul tipis dari Herman. Annas meraih 41.109 dan Herman 40.741 suara. Di Kabupaten Bengkalis Annas sukses mendulang 124.802 suara dan terpaut jauh dari Herman yang hanya 61.305.

Di Meranti juga seperti itu. Annas meraih 48.840, Herman 21.313. Siak Annas 79.528 dan Herman 44.289, Pelalawan    Annas meraih 70.525 sementara Herman 39.297. Di Inhil Annas meraih 153.271 Herman 76.973 suara, Inhu  Annas mendapat 72.182 dan Herman 37.012.

Di Kuansing yang semula diharapkan menjadi lumbung suara Herman akhirnya dikuasai Annas dengan perolehan 61.899    berbanding 59.487 untuk Herman.

Sedangkan dua daerah terakhir dimenangkan oleh Herman yaitu Pekanbaru pasangan Herman meraih 163.669 sedangkan Annas 10.8244, dan di Kampar Herman meraih 235.344 sedangkan Annas 77.750 suara.

Jika ditotalkan, maka pasangan Annas-Andi meraih 1.322.327 atau 60,75 persen sedangkan pasangan Herman - Agus 854.240 atau 39,25 persen. Dan pasangan Annas Maamun - Arsyadjuliandi Rahman ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.

"Kita tentu berharap hasil ini bisa diterima semua pihak. Namun kita tetap memberi ruang kepada pasangan ataupun tim yang kalah untuk melayangkan gugatan. Ada waktu tiga hari untuk gugatan setelah Pleno digelar," kata Tengku Edy Sabli.

Sementara itu saksi dari Herman Abdullah - Agus Widayat menolak hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgubri putaran dua. Mereka menilai banyak terjadi pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada.

"Pelanggaran itu sudah kita data dan kita kumpulkan. Jadi tinggal kita rapatkan lagi," ungkap Taufiqurahman, tim Herman - Agus.

Ketika ditanya apakah nantinya akan mengugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), dirinya mengaku hal tersebut memang hak dari pasangan calon. "Kita masih ada waktu karena ini memang hak dari pasangan calon," lanjutnya.

Berdasarkan hasil data yang terlah dikumpulkan timnya, pelanggaran-pelanggaran yang terjadi menyebar hampir di seluruh kabupaten dan kota di Riau. "Masalah pelanggaran ini hampir terjadi di semua kabupaten/kota. Pelanggaran inilah yang menyebabkan selisih suara begitu besar. Kalau kita bawa ke MK tentu ada tiga hal sistemik, terstruktur, dan massif. Bisa saja malam ini sudah ada keputusannya," ujarnya.

Penolakan hasil rapat pleno tersebut juga ditandai dengan tidak ditandatanganinya hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilgubri tahap II tahun 2013.(jef)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved