| | | | | | | |
Jum'at, 06 Desember 2013  
DariRiau.com / Hukrim / KPK: Pelaku Korupsi Umurnya Makin Muda

KPK: Pelaku Korupsi Umurnya Makin Muda

Hukrim -
Selasa, 03/12/2013 - 21:51:42 WIB

DARIRIAU.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai ada trend baru yang terjadi dalam pidana korupsi. Pelaku korupsi bahkan sudah masuk pada generasi muda.

"Dulu pelaku (korupsi) umurnya 45 tahun. Sekarang generasi muda negeri ini juga terjebak," ujar Abraham Samad saat berbicara di hadapan Rakernas Partai NasDem di Hotel Mercure, Jakarta Utara, Selasa (3/12).

Samad menyebutkan contoh yaitu Nazaruddin (35), Angelina Sondakh (32), Fahd El Fouz (31). "Bahkan pegawai pajak yang kita tangkap rata-rata umurnya 29 tahun," sebutnya.

Perubahan juga terjadi pada mekanisme korupsi yang dulunya hanya bersifat tradisional kini mengalami perubahan. Saat ini pelaku korupsi terjadi pada kelompok kerah putih.

"Makanya kita pastikan ternyata korupsi masih terus tumbuh," terangnya.

Menurut Samad terdapat tiga bidang yang rawan korupsi di Indonesia yaitu, bidang ketahanan pangan, ketahanan energi dan lingkungan, serta perpajakan. "Ketiga bidang tersebut memiliki banyak celah untuk korupsi," papar dia dimuat detikcom.

"Perlu klarifikasi tentang opini masyarakat yang mengatakan bahwa KPK tebang pilih dalam menindak korupsi. KPK tidak melakukan tebang pilih, melainkan membuat skala prioritas akan kasus yang ditangani. KPK menyebut kasus yang menjadi prioritas dengan istilah grand corruption, yaitu korupsi yang melibatkan pejabat penyelenggara negara dan mengakibatkan kerugian negara yang signifikan," tambahnya. (dtc)

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved