SF: Tanah Riau Cocok Pakai Sistem Rigid
Otonomi -
Selasa, 03/12/2013 - 21:49:31 WIB
DARIRIAU.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan bahwa tahun ini untuk pembangunan infrastrukur jalan Provinsi di berbagai Kabupaten/Kota terus dilakukan, dengan menggunakan sistem Rigid. Diharapkan ketahanan jalan akan bisa lebih lama.
"Karena memang tekstur tanah di Provinsi Riau ini pada umumnya gambut, jadi kalau terus dipaksakan menggunakan aspal biasa, pekerjaan perbaikannya akan terus dilakukan setiap tahun, artinya dengan sistem Rigid, diharapkan ketahanan Jalan itu akan lebih lama, meski harus menggunakan anggaran yang cukup besar," ungkapnya.
Sebelumnya dalam pidato Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Riau Drs H Zaini Ismail MSi pada upacara peringatan Hari Bahkti PU ke 68 dihalaman kantor Dinas PU Riau Jalan SM Amin Pekanbaru, Selasa (3/12), mengatakan sebagai bagian dari instansi yang bergerak pada pembangunan berbegai infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk bisa terus menunjukkan kualitas kerja yang dilakukan.
"Peringatan hari Bakhti PU ini hendaknya menjadi koreksi diri terhadap berbagai program kerja PU apakah sudah terlaksana dengan baik atau belum, sebagai wujud pengabdian kerja pegawai PU terhadap bangsa," katanya.
Di lain itu, ia juga mengingatkan peringatan Hari Bakti PU ini dijadikan sebagai momentum memacu semangat dalam mengabdi kepada negara, terutama untuk menghadapi tantangan kerja di tahun tahun 2014 mendatang, tantangan PU dalam membangun infrastruktur diberbagai sektor masih menjadi sesuatu yang harus terlaksana dengan baik.
"Semua PNS di lingkungan PU untuk terus meningkatkan etos kerjanya, karena kedepan tantangan yang akan dihadapi akan semakin berat, karena itu diminta meningkatkan disiplin diri, meningkatkan keterampilan mereka," tegasnya.
Pada upacara ini juga diserahkan Satya lencana Karya Sakti kepada 19 PNS dilingkungan Dinas PU, dengan masa pengabdina 30 tahun, 1 orang , 20 tahun, 13 orang, dan 10 tahun, 5 orang, penghargaan ini berdasarkan Kepres No 75/PK/2013, tentang penghargaan sebagai PNS yang telah melakukan pengabdian di pemerintahan. (jef)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|