| | | | | | | |
Minggu, 24 November 2013  
DariRiau.com / Politik / Panwaslu Awasi Pengiriman Logistik

Pilgubri Putaran Kedua
Panwaslu Awasi Pengiriman Logistik

Politik -
Kamis, 21/11/2013 - 22:08:07 WIB

DARIRIAU.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Indragiri Hilir sejak Selasa (19/11) mulai mengawasi pelaksanaan pengiriman dan pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran ke dua yang dikirim ke seluruh kecamatan se Kabupaten Indragiri Hilir.

Logistik tersebut diantaranya berupa tali plastik rafia, kertas surat suara dan berbagai form penghitungan suara (formulir model C-KWK KPU dan D-KWK KPU) yang dikirim melalui sarana transportasi air berupa speed boat dan sebagian melalui transportasi darat ke semua Kecamatan.

Pengiriman logistik tersebut dilakukan serentak melalui pelabuhan parit 11 kota Tembilahan. Pengiriman logistik oleh KPU Inhil ini selain diawasi oleh Panwaslu Inhil juga dikawal oleh personil kepolisian dari resor Inhil. Dari Panwaslu terlihat Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Wenny Susanty,SH,MH dan Anggota Bapadhal,Spdi.

Ketua Panwaslu Inhil, Nelly Wenny Susanty,SH,MH kepada wartawan menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, Panwaslu wajib memantau dan mengawasi pelaksanaan pendistrubusian logistik yang dilakukan KPU untuk dikirimkan ke Kecamatan hingga ke TPS.
"Kita tetap awasi semua pekerjaan KPU sesuai tahapan Pemilu ataupun Pilkada yang sedang berjalan. Dan alhamdulillah sepanjang pengamatan dan pengawasan kita semua berjalan lancar dan terkendali, khususnya pada pendistribusian logistik Pilkada Gubernur Riau putaran ke dua ini," ujar Nelly.

Ditambahkan Nelly, alasan Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir tetap melakukan tugasnya untuk selain karena tugas juga dimaksudkan untuk memantau kemungkinan adanya berbagai pelanggaran baik yang dilakukan pihak KPU, Peserta Pemilu atau Pilkada maupun oleh unsur masyarakat ataupun PNS.

Menurut jadwal sesuai Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 137/Kpts/KPU-Prov-004/X/2013 tentang perubahan kelima Keputusan KPU Provinsi Riau Nomor 01/Kpts/KPU-Prov-004/I/2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tahun 2013, menyebutkan bahwa pelaksanaan pelipatan kertas surat suara hingga pendistribusian logistik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau putaran ke dua dapat dilaksanakan sejak tanggal 12 s/d 26 November 2013 di tingkat Kabupaten/Kota.

"Pelaksanaan pelipatan kertas surat suara sudah harus dilakukan dari hari kemaren yaitu pada tanggal 12 hingga 17 November 2013 dan tanggal 18 sampai dengan 26 Novembernya baru untuk pendistribusian logisltik ke seluruh kecamatan. Untuk itu kita minta kepada Panwas Kecamatan untuk mengawasi penerimaan logistik tersebut di tingkat kecamatan dan mengawasi pula pendistribusiannya ke tingkat desa dan kelurahan," kata Ketua Panwaslu Inhil. (rr/ruf)

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved