| | | | | | | |
Minggu, 24 November 2013  
DariRiau.com / Bengkalis / Penyelenggaraan Pemerintahan di Bengkalis Lemah

Penyelenggaraan Pemerintahan di Bengkalis Lemah

Bengkalis -
Rabu, 20/11/2013 - 21:29:46 WIB

DARIRIAU.com – Penyelenggaraan pemerintahan di Bengkalis di bawah kepemimpinan bupati Herliyan Saleh - Suayatno periode 2011-2013 ini dinilai lemah dan jauh dari harapan masyarakat. Pekerjaan rumah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang belum terlaksana sama sekali.

Pendapat itu dilontarkan pengamat pembangunan dan hukum Bengkalis, Syafril Naldi NK menyikapi fenomena yang terjadi dalam progres pembangunan di Bengkalis. Ia menilai rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) RPJMD tidak lain adalah untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan serta program pembangunan yang sudah dibuat serta disahkan melalui Perda.

"Undang-undang Perbendaharaan Negara menjelaskan bahwa penyelenggaraan keuangan negara dilakukan secara terbuka kepada publik dan bertanggungjawab sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Yang terjadi di Bengkalis sekarang adalah ketidakmampuan penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan negara, karena lemahnya sistem penyelenggaraan pemerintahan," nilai Syafril Naldi, Rabu (20/11).

Di sisi lain, kelemahan penyelenggaraan pemerintahan itu juga diperburuk dengan kinerja DPRD sebagai lembaga kontrol yang kurang pro aktif memainkan perannya menyikapi situasi dan kondisi yang terjadi sekarang ini. Bahkan telah terjadi pengabaian terhadap peraturan perundangan yang dibuat secara bersama seperti Perda, maupun kebijakan anggaran (APBD,red) yang telah disepakati.

Bahkan disebut Syafril, nota kesepakatan bersama yang sudah dibuat juga berjalan tersendat-sendat, padahal kesepakatan bersama seperti proyek multiyears (MY) tidak boleh lewat dari masa jabatan kepala daerah. Apalagi bila melihat dokumen pemilihan pekerjaan multiyears, pada lembar data pemilihan (LDP) yang dianggarkan untuk tahun 2012, 2013, 2014 dan 2015, waktu tersisa hanya sekitar 800-an hari lagi menjelang akhir tahun 2015.

"Untuk itu kita meminta DPRD Bengkalis, melakukan evaluasi total pada tahap pelaksanaan (on going) sebagai penentuan tingkat pelaksanaan pembangunan yang sudah dijalankan kepala daerah. Disini kita melihat lemahnya penyelenggaraan pemerintahan di Bengkalis, terjadi dari dua arah, yaitu pihak eksekutif dan legislatif yang sama-sama melemah," ujar Syafril, yang juga Sekretaris Forum Komunikasi Antar Lembaga (Fokal) Bengkalis.

Kemudian tambah Syafril, dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 120-276 tahun 2012 dan nomor 120-2818 tahun 2013, tentang penetapan peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kabupaten Bengkalis terus mengalami penurunan, dari peringkat 36 menjadi peringkat 213.

"Itu sudah merupakan salah satu indikator lemahnya penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bengkalis ini. Jadi tak ada yang perlu ditutupi lagi ke publik, bahwa yang harus dilakukan sekarang adalah perbaikan total sistem penyelenggaraan pemerintahan di Bengkalis ini secepatnya," tutup Syafril sembari menyebut solusi. (nah)

(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved