| | | | | | | |
Senin, 18 November 2013  
DariRiau.com / Hukrim / Anang Protes Polres Bengkalis Lewat Poster

Anang Protes Polres Bengkalis Lewat Poster

Hukrim -
Jumat, 15/11/2013 - 19:35:59 WIB
Kritikan yang dilakukan Anang terhadap institusi Kepolisian
Foto: DariRiau
TERKAIT:

DARIRIAU.com - Anang warga etnis Tionghoa tinggal di Jalan Antara, Bengkalis nekad  menempelkan selebaran kertas di sepeda mini miliknya diparkirkan tepatnya ditrotoar Jalan protokol A. Yani - Hang Tuah, Kota Bengkalis. Isi selembaran itu mempertanyakan kinerja Polres Bengkalis yang terkesan lamban menangani permasalahan laporan penganiayaan.

Kekesalan itupun dibuatnya atas laporan dirinya, terkait penganiayaan terhadap ibunya. Dari tulisan selembaran kertas itu Anang menulis "Pak Polisi Dimana Citramu?! Surat dan Berpekara Tidak ditindak Lanjuti.....? Apa Hukum di Bengkalis Telah di Kuasai Oleh Sekutu Penghianat Bangsa!!!, ttd Anang."

Selembar kertas yang ditempel di Sepeda Mini miliknya itu sempat mengundang perhatian para pengguna jalan, "tulisan apa tu bang, kata salah seorang pengguna kepada Anang yang penasaran.

Anang ketika ditemui Jum'at (15/11/2013) ia mengaku perbuatan nekad itu dilakukannya  dikarenakan laporan yang dibuatnya ke pihak Polres Bengkalis tidak ada tanda ditindaklanjuti terkait penganiayaan mertuanya pada bulan September lalu oleh salah seorang pelaku.

"Sudah 2 bulan saya buat laporan ke Polres Bengkalis, kasus penganiayaan terhadap mertua saya bernama Ayan  namun pelaku sampai sekarang masih berkeliaran bebas dan tidak juga di amankan oleh pihak Polres Bengkalis.
 Kertas itu bukan saja, saya tempelkan di sepeda Mini ini tetapi saya sebarkan di jalanan," kesal Anang.

Bahkan ia mengatakan dirinya tidak pernah takut melakukan aksi tersebut. Apalagi kritikan pedas terhadap polisi. "Negara kita negara hukum, mertua saya sudah divisum polisi yang membawanya langsung, tetapi kenapa sampai sekarang pelaku masih juga bebas, ada apa emangnya ini?." tanya Anang.

Terpisah Kapolres Bengkalis AKBP Andri Wibowo melalui Kaur Humas
 Polres Bengkalis, Andri Saputra mengatakan bahwa kasus itu sudah diterima oleh KBO Reskrim Polres Bengkalis Ipda Gumawan dan telah datang ke TKP dan telah dilanjutkan pemeriksaan tersangka.

"Tapi hingga sampai saat ini pihak korban belum juga hadirkan untuk memberikan kesaksian penganiayaan tersebut. Karena kalau  pihak kepolisian hanya memeriksa tersangka, tanpa memeriksa
 saksi korban hukum masih lemah dan belum bisa ditindak lanjuti sampai penahanan tersangka," kata Andri.

Andri berharap pihak korban segera menghadirkan saksi atas dugaan pemukulan tersebut, agar kasus yang menimpanya cepat selesai dan dapat ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia ini. (har)

(177) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved