2.056 Mobil Pribadi Dijadikan Angkutan Umum
Ekonomi -
Rabu, 13/11/2013 - 18:13:22 WIB
DARIRIAU.com - Sebanyak 2.056 unit mobil pribadi di Pekanbaru dijadikan angkutan umum. Dari data yang tercatat, hanya 324 unit yang baru mengurus izin perubahan menjadi plat kuning. Masih banyaknya jasa angkutan umum antar provinsi, antar kota serta travel liar yang belum melakukan perubahan dari plat hitam menjadi plat kuning sangat disesalkan banyak kalangan.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru Saiful Alam saat ditemui di Kantor Walikota, Rabu (13/11) kepada wartawan menyebutkan nantinya Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau akan membuat kebijakan dengan melegalkan angkutan umum untuk memasuki kawasan terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BPRS).
"Dengan adanya kebijakan ini, nantinya kepada angkutan yang illegal kami akan legalkan. Di sini nantinya ada sistem antar jemput Provinsi, sehingga plat hitam yang selama ini beroperasi dan tidak resmi akan diberikan izin oleh Dishub Riau," kata Saiful.
Menurutnya, dari 2.056 unit itu sampai hari ini, yang merubah plat hitam ke plat kuning hanya 324 unit. Keberadaan kendaraan sendiri bervariasi, ada dari Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi.
"Artinya, 324 itu mobil pribadi plat kuning yang dijadikan angkutan umum, sudah termasuk tiga provinsi tadi, Riau, Sumbar dan Jambi, sedikit ada perubahan dari sebelumnya," katanya.
Ditanya kendala di lapangan karena dianggap lamban, padahal realisasi ini sudah tahun lalu, ditegaskan Alam, kendala itu disebabkan, karena keengganan para pemilik mobil mengurus plat kuning.
"Kesulitan mengurus tidak ada, karena kebijakan ini sudah berjalan tiga tahun. Kalau mereka ada kesulitan dipihak lising atau pendanaan, tentunya ini sudah selesai. Kalau menurut saya kendala itu tidak ada lagi, namun ketidak mauan pemiliki mobil untuk merubah," ungkapnya.
Disampaikan Alam, untuk masalah ini, pihaknya sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada semua Perusahaan Oto (PO), dan melakukan pertemuan bersama UPTD Terminal AKAP baru. Karena Organda juga ingin memaksimalkan terminal AKAP itu.
"Pada pertemuaan itu, semua pengusaha menyatakan setuju utuk mengoperasikan kendaraannya di terminal AKAP. Kalau kendala sekarang terminal masih sunyi, itu perlu tindakan. Karena kalau plat kuning kita bina, namun plat hitam masih merajarela beropeasi, dan penumpang habis diangkut oleh plat hitam, tentu plat kuning tidak mungkin," katanya.
Disinggung upaya Dishub provinsi maupun kota, Syaiful Alam mengatakan, bahwa Dishub sudah cukup tegas untuk melakukan penertiban, namun yang disayangkan Dishub Provinsi Riau, karena di sana masih banyak oknum yang bermain untuk mobil plat hitam ini, dan ini yang terjadi.
Masih kata Syaiful Alam, tindaklanjut dari hasil pertemuan itu, Organda telah melaporkan. Dengan mengajukan surat kepada Wali Kota Pekanbaru, Kaporesta Pekanbaru dan Dirlantas. Ia berharap dengan penyampaian surat itu, ada tindak lanjutnya nanti terkait masalah ini. (Kho)
(0) Komentar
|
[ Kirim Komentar ]
|