| | | | | | | |
Minggu, 23 Februari 2014  
DariRiau.com / Otonomi / Pelajar SMKN 2 Dilarang Bersekolah

Belum Bayar Biaya Sekolah
Pelajar SMKN 2 Dilarang Bersekolah


Kamis, 21/11/2013 - 21:57:35 WIB
DARIRIAU.com - Program pendidikan sekolah gratis hingga SMA ataupun sederajat, tidak selamanya benar. Bahkan di Kota Pekanbaru sendiri masih ada pelajar yang dilarang masuk sekolah hanya karena belum membayar biaya masuk sekolah.

Soni Saputra siswa kelas I Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 2) Pekanbaru ini terpaksa berhenti belajar dari sekolahnya karena malu ditagih uang biaya masuk dan uang sekolah yang belum bisa dilunasi orang tuanya.

Peristiwa ini mengakibatkan orang tuanya harus menghadap ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru. Sebelumnya ayah Soni Saputra (Jataruddin_red) telah menghadap wali kelas anaknya, Jataruddin mengatakan, bahwa ia memang orang tak mampu, karena pekerjaan sehari-harinya hanya seorang buruh bangunan.

Soni Saputra warga Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh ini sudah tidak sekolah selama dua bulan, alhasil tunggakan uang sekolahnya menjadi empat bulan belum bisa dilunasi, belum lagi uang masuknya sejak masuk di SMKN 2 Pekanbaru belum terbayar sedikitpun.

Pengakuan Jataruddin, keinginannya untuk menyekolahkan anaknya cukup kuat. Kata penyesalan juga sempat ia lontorkan karena kondisi ekonominya kurang mampu. Biaya sekolah Soni sendiri Rp350 ribu perbulan, sedangkan uang masuk sekolah sebesar Rp4 juta.

"Nyesel saya dek, tak bisa menyekolahkan anak. Makanya saya ingin anak saya sekolah, agar tidak seperti orang tuannya nanti. Berdasarkan pengakuan guru SMP Soni, dianjurkan untuk terus melanjutkan sekolahnya, karena Soni termasuk siswa yang berprestasi," kata Jataruddin kepada wartawan, Kamis (21/11).

Kedatangan Jataruddin bersama istrinya di Disdik Kota Pekanbaru mendapat tanggapan cepat dan segera dicarikan solusi.

"Kita ada bertekad untuk menyekolahkan anak, namun kondisi ekonomi kita memang kurang mampu, kadang kerja, kadang tidak. Dan kami berusaha mencarikan solusi dan melapor ke Disdik, agar ada keringan untuk menyekolahkan anak kami," ungkap Jataruddin.

Sementara itu, Kadisdik Kota Pekanbaru, Prof DR Zulfadil juga telah mengintruksikan agar masalah ini ditangani Kepala Bidang Sekolah Menengah, Abdul Jamal MPd untuk mengurus masalah Soni.

Menurut keterangan Abdul Jamal, dirinya telah mengintruksi pihak sekolah untuk datang di kediaman Jataruddin. Namun, berdasarkan pengakuan Jataruddin, sampai hari ini pihak sekolah belum ada datang ke rumah atau menghubunginya. Ia juga menyebutkan bahwa masalah ini akan  dicoba bicarakan dengan pihak SMKN 2 Pekanbaru.

"Nanti setelah ini saya coba bicarakan kepada pihak sekolah, Anak bapak (Soni Saputra_red) kami jamin besok bisa masuk sekolah, kalau tidak juga saya yang akan tanggung biayanya," kata Jamal.

Untuk memastikan apa yang dikatakan Jamal, Jataruddin kembali mempertanyakan, bagaimana kalau anak saya diminta uang sekolahnya? 

"Kami akan musyawarahkan dengan sekolah, kalau ada surat miskin dari RT bisa dibawa. Tugas bapak bagaimana membujuk anak bapak mau berangkat sekolah seperti biasanya, masalah di sekolah biar saya yang menyelesaikannya," tegas Jamal.

Disampaikan Jamal, sebenarnya sekolah bisa membantu, karena dana BOS dan BSM ada, kalau itu tidak bisa zakat dari guru-guru juga ada. Ia menganjurkan agar Jataruddin menyuruh Soni agar tetap sekolah dan terus belajar.

"Bapak juga harus bisa terus terang juga dengan kepala sekolahnya, saya yakin pasti kepala sekolah masih punya hati nurani. Sebenarnya ini bisa apa lagi ini masih ada BOS dan BSM, yang penting komunikasi jangan putus. Nanti saya bilang sama pihak sekolah agar mengutamakan biaya bantuan apapun untuk anak yang tidak mampu seperti Soni, karena dana BOS dan BSM masih ada," tutupnya. (Kho)
(0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved