| | | | | | | |
Senin, 07 Oktober 2013  
DariRiau.com / Otonomi / Pemko Ajukan 78 Motor Dinas untuk Camat dan Lurah

Pemko Ajukan 78 Motor Dinas untuk Camat dan Lurah

Otonomi - Jefry
Jumat, 04/10/2013 - 14:50:06 WIB

DARIRIAU.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengusulkan kendaraan dinas bentuk sepeda motor pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2013 sebanyak 78 unit, yang akan dipergunakan untuk operasional kantor lurah dan camat se-Kota Pekanbaru.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Sekretariat Pemko Pekanbaru, M Amin. Namun dikatakannya, pengajuan motor dinas tersebut belum mendapat persetujuan dari DPRD Kota Pekanbaru, masih sebatas usulan.

"Kita belum tahu besarannya, karena belum mendapat persetujuan dari dewan. Kalau sudah baru bisa kita tetapkan berapa anggaran untuk pengadaan 78 motor dinas di kelurahan dan kecamatan. Masing kelurahan dan kecamatan mendapat satu kendaraan motor dinas," katanya.

Lebih jauh, menurut Amin, dalam pemakaian kendaran dinas jenis sepeda motor terkadang masih banyak kendala yang dihadapi, misalkan dalam 100 motor dinas yang diserahkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), untuk menjalankan tugas pokoknya.

"Menurut Peraturan Pemerintah nomor 06 tahun 2006 sudah mengatur penggunaan kendaraan dinas untuk kelancaran tugas. Di PP ini juga telah dijelaskan penggunaan kendaraan dari eselon I sampai kebawah sudah ada ditentukan jenis kendaraannya yang pegawai gunakan. Maka dalam menejemen juga mengenal, kalau ada Sumber Daya Manusia (SDM), maka harus ada prasarananya," terangnya.

Selain itu, kata Amin, ada juga wacana untuk menyewa kendaraan dinas, namun tetap juga ada kendaraan dinas yang disewa. Keuntungan lain menyewa kendaraan dinas, mungkin ini sebagai bentuk efesiensi kalau dibeli akan banyak mengeluarkan uang, sedangkan kalau disewa lebih murah.

"Di sisi lain kita tidak mengadakan lelang lagi, sudah habis kontraknya kita bisa minta kontrak baru. Sehingga kendaraan pemerintah untuk memperlancar tugas tidak menggunakan kendaraan lama, selalu baru, bersih, rapi dan tidak butuh biaya perawatan lagi. Hal ini mesti kita pikirkan lagi ke depannya untuk menggunakan kendaraan sewa, namun saya tidak bisa menyampaikan harus menggunakan kendaraan sewa, itu kebijakan dan memutuskan kepala daerah, serta persetujuan tetap di DPRD," ujarnya. (jef)

(19) Dibaca - (0) Komentar

[ Kirim Komentar ]
Nama
Email
Komentar



(*Masukkan 6 kode diatas)

 
| | | | | | | |
| Redaksi | Info Iklan |
Copyright 2012 DariRiau.Com, All Rights Reserved