Polres Bengkalis Ringkus Rampok Lintas Provinsi
Hukrim - Jefry
Kamis, 03/10/2013 - 20:12:16 WIB
DARIRIAU.com - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bengkalis berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) lintas provinsi menggunakan senjata api (Senpi).
Keduanya diringkus di Penginapan Fajar Indah Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Kamis (3/10/2013) dinihari sekitar pukul 03.00 Wib.
Kapolres Bengkalis AKBP Ulung Sampurna Jaya dalam keterangan saat konfrensi pers Kamis (3/10/2013) di kantor Polres Bengkalis, mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial SG (36) dan BS (23) merupakan warga Titian Resak, Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, dan warga Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi.
"Tidak terlalu lama, begitu mendapatkan informasi tim langsung bergerak ke TKP dan saat dilakukan penangkapan kedua pelaku berusaha melarikan diri dan petugas terpaksa melepaskan tembakan dan timah panas langsung bersarang di kedua kaki pelaku," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dody Harza Kusuma.
Dari hasil penggrebekan yang dilakukan di dalam kamar hotel tersebut ditemukan 2 pucuk Senpi jenis revolver dan 18 peluru tajam. Sebilah senjata tajam, 1 buah tang, 1 buah sebo warna hitam, 1 buah dompet kecil tempat peluru, 1 buah tas ransel, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam.
"Sepeda motor yang diamankan tersebut diduga hasil curian yang dilakukan oleh kedua pelaku di daerah Ukui Kabupaten Pelalwan," kata Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan, setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke kantor BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis di 125, Kota Duri, untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti 2 pucuk senjata dan peluru tajam sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis.
"Kedua tersangka rencananya akan melakukan aksinya menggunakan Senpi tersebut dengan target nasabah disalah satu Bank yang ada di kota Duri. Kedua tersangka itu sudah menjadi Target Operasi (TO) oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis. Karena sudah banyak melakukan aksinya di Provinsi Riau," jelas Kapolres.
Sedangkan tersangka Curanmor berinisial RLS alias Kocai (25) merupakan warga Ketamputih Simpang Batang Bengkalis akhirnya ditangkap tim Opsnal di Simpang 4 Lampu merah Jalan Ahmad Yani dan langsung melakukan penangkapan. Barang bukti (BB) berupa 1 unit motor Suzuki FU 150 warna putih abu- abu BM 3643 ET.
"Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan ketiga tersangka tersebut kini mendekap ditahanan Polres Bengkalis," akhir Kapolres. (adi)
(225) Dibaca - (2) Komentar
@ feri, 03/10/2013 | 20:50:43 WIB
gawat , Bengkalis sudah incaran perampok ???
@ fatimah bengkalis , 04/10/2013 | 17:52:10 WIB
waduh...polres Bengkalis hendaknya berjaga jaga lagi...
|
[ Kirim Komentar ]
|